Kemenkes Perbarui Arti Status Warna di Aplikasi PeduliLindungi, Ini Penjelasan Lengkapnya
Ada empat status warna yang ada di aplikasi Pedulilindungi, yakni hijau, kuning, merah, dan hitam.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
• Belum pernah vaksinasi
4. Hitam
Dengan status HITAM, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena alasan berikut:
• Positif Covid-19 kurang dari 10 hari
• Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari
Chief of DTO Kemenkes Setiaji menuturkan, pada kasus positif Covid-19 diminta untuk segera isolasi mandiri dan lakukan tes PCR paling cepat pada H+5 sejak terkonfirmasi positif sebanyak satu (1) kali.
"Jika hasil negatif, pasien dianggap sembuh dan status PeduliLindungi akan kembali seperti semula. Tanpa tes ulang, status kembali seperti semula pada H+10 sejak terkonfirmasi positif," kata Setiaji.
Jika hasil tes Antigen atau PCR belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, mohon cek apakah laboratorium pemeriksa Covid-19 sudah terafiliasi dengan Kemenkes RI pada link berikut:
PCR litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/ maupun Antigen infeksiemerging.kemkes.go.id/layanan-nar-antigen
Apabila sudah terafiliasi dan hasil belum muncul, silahkan menghubungi fasilitas kesehatan tempat tes Covid-19.