IDI Sambut Baik Rencana Vaksin Covid-19 Dosis Keempat untuk Tenaga Kesehatan
Ketua Umum IDI mengatakan bahwa tujuan utama vaksinasi Covid ini untuk melindungi dari tingkat rawat inap di Rumah Sakit, keparahan, dan kematian.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian penyakit Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.02/C/ 3615 /2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 bagi sumber daya manusia kesehatan.
Hal ini dikarenakan sumber daya manusia (SDM) kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19, selain juga mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr M. Adib Khumaidi, SpOT mengatakan bahwa tujuan utama vaksinasi Covid ini untuk melindungi dari tingkat rawat inap di Rumah Sakit, keparahan, dan kematian.
Baca juga: Tingkat Vaksinasi PMK di Jateng Masih Rendah, Baru 3,74 Persen dari Target 74.784 Suntikan Vaksin
Oleh karena itu, dosis booster diperlukan karena imunitas terhadap Covid19 mulai menurun setelah enam (6) bulan keatas dari vaksinasi terakhir. Selain itu, varian baru juga memiliki sifat yang jauh lebih menular.
Namun IDI juga meminta pemerintah tetap mendorong vaksinasi booster atau dosis ketiga bagi masyarakat agar kekebalan komunitas tercapai. IDI menyambut baik Booster kedua vaksinasi Covid untuk tenaga Kesehatan ini.
Vaksinasi terbukti telah menyelamatkan banyak nyawa, mengurangi tekanan pada fasilitas Kesehatan dan memungkinkan kita belajar hidup dengan virus.
"Namun meski telah divaksinasi baik booster ataupun bukan, seluruh tenaga Kesehatan harus tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat, dengan menggunakan Alat pelindung Diri (APD) saat pelayanan Kesehatan. Serta protokol Kesehatan umum saat sedang tidak pelayanan,” ungkap dr Adib Khumaidi pada keterangan resmi, Jumat (28/7/2022).
Sekjen PB IDI, dr Ulul Albab, SpOG menyampaikan jika ini adalah misi nasional.
Baca juga: Mulai Hari Ini, 1,9 Juta Tenaga Kesehatan Akan Terima Vaksin Booster Kedua Covid-19
"Vaksin adalah cara terbaik untuk melindungi diri Anda dan orang yang Anda cintai dan kami mendorong semua orang untuk mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin.”
Vaksinasi Booster Kedua Untuk Tenaga Kesehatan akan dilakukan mulai Jumat, 29 Juli 2022 di semua fasilitas Kesehatan di Indonesia.
Sementara vaksinasi booster untuk masyarakat dapat diakses selain melalui fasilitas Kesehatan (puskesmas), juga melalui sentra vaksinasi yang dibuka oleh Pemerintah Daerah setempat.