IDI Sebut Vaksinasi Booster Kedua Covid-19 untuk Tenaga Kesehatan Memang Diperlukan, Ini Alasannya
Ketua PB IDI dr M. Adib Khumaidi, SpOT mengatakan, pihaknya menyambut baik vaksinasi booster kedua Covid-19 untuk tenaga Kesehatan ini.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr M. Adib Khumaidi, SpOT mengatakan, pihaknya menyambut baik vaksinasi booster kedua Covid-19 untuk tenaga Kesehatan ini.
"Tujuan utama vaksinasi Covid ini untuk melindungi dari tingkat rawat inap di Rumah Sakit, keparahan, dan kematian.
Baca juga: Mulai Hari Ini, 1,9 Juta Tenaga Kesehatan Akan Terima Vaksin Booster Kedua Covid-19
Oleh karena itu, dosis booster diperlukan karena imunitas terhadap Covid19 mulai menurun setelah enam (6) bulan keatas dari vaksinasi terakhir," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/7/2022).
Selain itu, varian baru juga memiliki sifat yang jauh lebih menular.
Adib menyatakan, vaksinasi terbukti telah menyelamatkan banyak nyawa, mengurangi tekanan pada fasilitas Kesehatan dan memungkinkan kita belajar hidup dengan virus.
Baca juga: Daftar Lokasi Vaksin Booster se-Jabodetabek Pada 19-22 Juli 2022, Daftar Langsung atau Lewat JAKI
Namun meski telah divaksinasi baik booster ataupun bukan, diharapkan seluruh tenaga Kesehatan harus tetap melaksanakan protokol Kesehatan ketat.
"Dengan menggunakan Alat pelindung Diri (APD) saat pelayanan Kesehatan, dan juga protokol Kesehatan umum saat sedang tidak pelayanan,” kata dr Adib Khumaidi.
Namun IDI juga meminta pemerintah tetap mendorong vaksinasi booster atau dosis ketiga bagi masyarakat agar kekebalan komunitas tercapai.
"Vaksin adalah cara terbaik untuk melindungi diri dan orang yang di cintai dan kami mendorong semua orang untuk mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin," kata Sekjen PB IDI, dr Ulul Albab, SpOG.
Vaksinasi booster kedua untuk tenaga kesehatan akan dilakukan mulai Jumat, 29 Juli 2022 di semua fasilitas Kesehatan di Indonesia.
Sementara vaksinasi booster untuk masyarakat dapat diakses selain melalui fasilitas Kesehatan (puskesmas), juga melalui sentra vaksinasi yang dibuka oleh Pemerintah Daerah setempat.