Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Hanya Tenaga Kesehatan, Ahli Sarankan Vaksin Booster Kedua Diberikan Pada Kelompok Ini

Epidemiolog menyebutkan selain tenaga kesehatan ada kelompok yang juga perlu diprioriotaskan mendapatkan vaksin booster kedua Covid-19.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tak Hanya Tenaga Kesehatan, Ahli Sarankan Vaksin Booster Kedua Diberikan Pada Kelompok Ini
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster kepada warga di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022). Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan wajib vaksinasi ketiga atau booster COVID-19 sebagai syarat perjalanan dan masuk ke ruang publik. Sebagai informasi satuan Tugas Covid-19 melaporkan jumlah warga Indonesia yang telah menerima dosis penguat atau booster mencapai 54,9 juta jiwa lebih hingga Selasa (26/7). Epidemiolog menyebutkan selain tenaga kesehatan ada kelompok yang juga perlu diprioriotaskan mendapatkan vaksin booster kedua Covid-19.Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Epidemiolog menyebutkan selain tenaga kesehatan ada kelompok yang juga perlu diprioriotaskan mendapatkan vaksin booster kedua Covid-19.

Diketahui vaksin booster kedua Covid-19 telah resmi dimulai pada 29 Juli 2022. 

Epidemiolog Griffith University Dicky menyebutkan pekerjaan yang berisiko tidak kelompok tenaga kesehatan saja, sehingga vaksin booster kedua Covid-19 juga disarankan diberikan pada kategori ini.

Baca juga: Catat, Ini Jenis Vaksin yang Digunakan untuk Vaksinasi Booster Kedua Covid-19

Siapa saja kategori yang berisiko terpapar virus Covid-19 dari sisi pekerjaan?

Menurutnya, kelompok tenaga kesehatan yang berisiko tidak hanya dokter dan perawat.

"Tapi yang berhadapan langsung dengan pasien, berhadapan langsung dengan masyarakat, itu masuk kategori itu. Mereka harus didahulukan. Bahkan ada dokter seperti saya, kalau di Indonesia misalnya, tidak akan masuk dalam kategori prioritas lapisan pertama di tenaga kesehatan," papar Dicky.

Berita Rekomendasi

Karena tidak langsung berhadapan dengan pasien atau dengan masyarakat, menurut Dicky perlu ada seleksi yang dilakukan.

Baca juga: Dukung Dosis Keempat Vaksin Covid-19, Puan Maharani: Booster Pertama Juga Harus Ditingkatkan

Menetapkan nakes yang benar-benar harus menerima booster kedua di tengah keterbatasan vaksinator.

"Saat ini kita belum mendekati puncak. Prediksi saya di pertengahan Agustus paling cepat.Ini kesempatan yang harus dimulai.Karena ini sudah mau akhir Juli, ada waktu kurang lebih dua minggu sebelum ini berdampak," papar Dicky lagi.

Petugas menyuntikan dosis vaksin Covid-19 kepada warga dikantor Dinas Kesehatan Kota Malang, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (22/7/2022). Sebanyak 500 lebih disiapkan Dinkes Kota Malang untuk masyarakat umum. Vaksinasi ini tepat setelah Surat Edaran Walikota Malang (SE) 36 Tahun 2022 terkait percepatan Vaksinasi dosis lanjutan. Vaksinasi ini juga bekerjasama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dengan menyediakan vaksin dosis 1,2 dan Booster. TRIBUN JATIM/PURWANTO
Petugas menyuntikan dosis vaksin Covid-19 kepada warga dikantor Dinas Kesehatan Kota Malang, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (22/7/2022). Sebanyak 500 lebih disiapkan Dinkes Kota Malang untuk masyarakat umum. Vaksinasi ini tepat setelah Surat Edaran Walikota Malang (SE) 36 Tahun 2022 terkait percepatan Vaksinasi dosis lanjutan. Vaksinasi ini juga bekerjasama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dengan menyediakan vaksin dosis 1,2 dan Booster. TRIBUN JATIM/PURWANTO (TRIBUN JATIM/PURWANTO)

Selain tenaga kesehatan, ada beberapa kelompok yang nanti nya perlu diprioritaskan.

Misalnya guru, sopir transportasi publik, termasuk wartawan yang berhadapan denggan publik.

"Jadi ini perlu maping dan prioritas supaya efektif," pungkas Dicky.

Alasan Perlunya Vaksin Dosis Keempat Perlu
Jika sekarang pemerintah telah memberikan dosis keempat untuk tenaga kesehatan, itu sudah langkah tepat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas