BPOM Izinkan Booster untuk Anak Usia 16-18 Tahun Pakai Vaksin Comirnaty
BPOM menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin booster anak usia 16-18 tahun. Adapun vaksin yang dapat digunakan adalah Comirnaty
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- BPOM menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin booster anak usia 16-18 tahun. Adapun vaksin yang dapat digunakan adalah Comirnaty.
Vaksin Comirnaty merupakan vaksin Covid-19 dengan platform mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-Biontech.
Vaksin Comirnaty merupakan satu dari 13 vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan persetujuan EUA di Indonesia.
Baca juga: Booster Kedua Covid-19 Tenaga Kesehatan Sudah Dimulai, Kapan untuk Masyarakat Umum?
Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, mengatakan, dosis booster vaksin Comirnaty yang disetujui sebanyak 1 dosis (30 mcg/0.3 mL).
"Jarak penggunaannya sekurang-kurangnya 6 bulan setelah dosis kedua vaksinasi primer menggunakan Vaksin Comirnaty (booster homolog),” kata dia, Selasa (2/8/2022).
Menurut data studi klinik fase 3 yang dilakukan pada subjek usia 16 tahun atau lebih menunjukkan, adanya efektivitas pemberian booster pada kelompok usia 16 tahun ke atas, serta profil keamanan yang serupa dengan profil keamanan pada pemberian vaksinasi dosis primer.
Baca juga: Catat, Ini Jenis Vaksin yang Digunakan untuk Vaksinasi Booster Kedua Covid-19
Berdasarkan pertimbangan aspek keamanan, kejadian sampingan yang paling sering dilaporkan setelah pemberian dosis booster Vaksin Comirnaty pada anak usia 16 tahun ke atas, yaitu reaksi lokal pada tempat penyuntikan (21 persen), gangguan jaringan sendi dan otot (6,7 persen), sakit kepala (5 persen), lymphadenophathy/pembengkakan atau pembesaran kelenjar getah bening (2,7 persen), dan gangguan saluran cerna (1,7 persen).