Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS Update Covid-19 Indonesia Senin 22 Agustus 2022: Tambah 3.300 Kasus, 19 Meninggal

Berikut data penambahan kasus Covid-18 yang ada di Indonesia pada hari ini Senin (22/8/2022), berdasarkan data dari Satgas Covid-19.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
zoom-in BREAKING NEWS Update Covid-19 Indonesia Senin 22 Agustus 2022: Tambah 3.300 Kasus, 19 Meninggal
Freepik
Update Covid-19 Indonesia 22 Agustus 2022 

TRIBUNNEWS.COM - Simak data penambahan kasus Covid-18 yang ada di Indonesia pada hari ini Senin (22/8/2022).

Menurut data dari Satgas Covid-19, hari ini terdapat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 3.300 kasus.

Jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kasus positif Covid-19 pada Minggu (21/8/2022) kemarin yang sebanyak 3.949 kasus.

Adanya tambahan sebanyak 3.300 kasus pada hari ini, maka total kasus positif Covid-19 menjadi 6.318.857 kasus.

Sementara itu jumlah kasus sembuh mengalami peningkatan sebanyak 4.978 orang, sehingga totalnya menjadi 6.112.658 orang.

Namun hingga kini Covid-19 di Indonesia masih menyebabkan korban jiwa, hari ini ada 19 orang meninggal dunia akibat Covid-19.

Total orang yang meninggal karena Covid-19 kini menjadi 157.396 orang.

Baca juga: Update Covid-19 Global 22 Agustus 2022: Total Infeksi Covid-19 600,7 Juta, Jumlah Kematian 6,4 Juta

Berita Rekomendasi

BPOM Beri Izin Penggunaan Darurat Pengobatan Oral COVID-19 Pfizer di Indonesia

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Pfizer hari ini mengumumkan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui penggunaan darurat untuk Nirmatrelvir 150g/Ritonavir 100mg Film-Coated Tablets di Indonesia.

Tablet antivirus Pfizer ini diindikasikan untuk penanganan COVID-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan, serta mengalami peningkatan risiko perburukan COVID-19 yang menjadi lebih berat.

Obat ini terdiri dari nirmatrelvir, yaitu penghambat protease 3CL. Atau lebih dikenal dengan Protease Utama atau Mpro) yang secara khusus dikembangkan di laboratorium Pfizer untuk melawan SARS-CoV-2.

Pengobatan oral ini harus dilakukan dalam lima hari pertama dari munculnya gejala infeksi dan setelah hasil positif dari tes virus SARS-CoV-2.

Menurut Country Manager PT Pfizer Indonesia Nora T. Siagian, persetujuan untuk penggunaan obat ini di Indonesia merupakan tonggak penting dalam perjuangan melawan COVID-19.

Baca juga: Pengendalian Covid-19 di RI Dinilai Terbaik, Anggota DPR: Masyarakat Jangan Terlena

Terobosan ini diharapkan membuka jalan bagi penggunaan antivirus oral Pfizer. Dan di saat waktu yang sama, Pfizer juga berusaha mengatasi ancaman COVID-19 varian baru.

"Kami memberikan apresiasi yang tinggi pada BPOM yang bekerja dengan cepat melalui penilaian jalur cepat untuk memberikan Izin Penggunaan Darurat,” ungkapnya pada keterangan resmi, Senin (22/8/2022).

Meskipun, kata Nora vaksinasi tetap menjadi cara yang efektif untuk membantu mencegah COVID-19. Terapi, obat oral ini memberikan garis pertahanan penting, yaitu untuk mengurangi jumlah rawat inap dan membantu menyelamatkan nyawa.

"Mengurangi jumlah rawat inap dapat mengurangi biaya medis yang terkait dengan perawatan COVID-19. Serta membantu meringankan beban yang dihadapi oleh anggota masyarakat yang berada di garis depan pandemi,” pungkas Nora.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Aisyah Nursyamsi)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas