Presiden AS Sebut Pandemi Berakhir, Satgas Covid-19: Acuan Kita WHO, Tak Bisa Ikut-ikut Negara Lain
Pemerintah Indonesia merespons pernyataan Presiden Amerika Serikat Joe Biden yang mengatakan pandemi Covid-19 telah berakhir.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengatakan pandemi Covid-19 telah berakhir.
Menanggapi hal tersebut, Kasubbid Dukungan Kesehatan Bidang Darurat Satgas Covid-19 Alexander K Ginting mengatakan Indonesia mengacu kepada aturan Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) dalam penetapan pandemi Covid-19 berakhir.
Selain aturan WHO, Alexander mengatakan Indonesia memiliki levelisasi PPKM dalam menetapkan status pandemi Covid-19.
"Indonesia tetap mengacu kepada badan kesehatan dunia. Jadi dalam hal ini tentu negara masing masing mempunyai aturan tersendiri dalam penanggulangan Covid-19. Indonesia punya PPKM Levelisasi tapi dengan tetap mengkombinasikan dengan aturan yang diberlakukan WHO," ujar Alexander kepada Tribunnews.com, Senin (19/9/2022).
Keputusan menetapkan berakhirnya pandemi Covid-19 adalah capaian vaksinasi.
Meski vaksinasi Covid-19 dosis pertama sudah mencapai 203 juta atau 89 persen dan dosis kedua 170 juta atau 72,6 persen.
Baca juga: Cakupan Vaksin Covid-19 untuk Lansia Masih Rendah
Alexander mengatakan saat ini vaksinasi booster di Indonesia masih di angka 26,5 persen.
Sehingga, Alexander mengatakan Pemerintah sedang menggalakkan vaksinasi booster demi mencegah terjadinya lonjakan angka Covid-19.
"Kita tidak mau terjadi lonjakan kasus di masa transisi ini. Di beberapa negara sudah ada pelonggaran, tapi kita punya pertimbangan sendiri di Indonesia," kata Alexander.
Baca juga: Sebaran 1.620 Kasus Covid-19 per 19 September 2022: DKI Jakarta Tertinggi, Disusul Jabar dan Banten
"Kita tidak mau mengulangi ada kejadian luar biasa yang sporadis di berbagai provinsi kabupaten kota, jika PPKM ini tidak dijalankan," lanjut Alexander.
PPKM, kata Alexander, masih diterapkan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
"Ini dasarnya, jadi walaupun amerika misalnya melepaskan masker dan membebaskan, itu sah-sah saja. Kendati pun, WHO belum mencabutnya. Tapi yang jadi pegangan kita adalah cakupan vaksinasi booster pertama di Indonesia, hanya DKI Jakarta, Bali, dan Riau yang di atas 50 persen. Ini yang menjadi catatan," jelas Alexander.
Baca juga: Jemput Bola Vaksin Covid-19 untuk Kelompok Disabilitas Perlu Dilakukan
Dalam penetapan berakhirnya pandemi Covid-19, Alexander mengatakan Indonesia tidak bisa hanya mengikuti negara lain.
Angka vaksinasi booster di Indonesia, menurut Alexander, belum setinggi vaksin pertama dan kedua.
"Sehingga kita tidak bisa mengikut-ikut negara lain, karena sudah angka prevalensi turun atau positivity ratenya sudah turun. Kita lebih karena imunitas dengan vaksinasi booster, kita belum setinggi apa yang pada vaksinasi 1 dan 2," pungkas Alexander.