Bermunculan Saran PPKM Dihentikan, Ahli Epidemiologi: PPKM Perlu Dipertahankan
PPKM terbukti efektif dan bermanfaat dalam mengendalikan pandemi bukan hanya di Indonesia, tapi semua negara di beragam pandemi
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Situasi kasus COVID-19 yang melandai belakangan ini memunculkan saran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk berakhir.
Pakar Epidemiologi Griffith University Dicky Budiman pun memberikan pendapat.
Menurutnya, PPKM terbukti efektif dan bermanfaat dalam mengendalikan pandemi.
"Bukan hanya di Indonesia, tapi semua negara di beragam pandemi. Dan ini terbukti dari beragam wabah," ungkapnya pada Tribunnews, Jumat (23/9/2022)
Di dalam pelaksanaan PPKM terdapat aturan yang membantu penanggulangan pandemi.
Misalnya,terkait laksana isolasi dan karantina lalu ada testing, treacing dan treatment.
Baca juga: Joe Biden Sebut Pandemi Covid-19 di Amerika Serikat Berakhir, Begini Tanggapan Ahli Epidemiologi
Dan, dorongan untuk mencapai cakupan vaksinasi Covid-19.
Di sisi lain, meskipun progres pengendalian pandemi terlihat semakin baik menurut Dicky, mencabut status pandemi bukanlah hal yang mudah. Perlu banyak kajian dan masukan dari para ahli di seluruh dunia.
"Atas masukan itu kita bisa melihat situasi global nasional yang jauh lebih baik.
Kalau bicara PPKM, dia erat kaitannya dengan status kedaruratan itu sendiri," tegas Dicky.
Namun sebetulnya, PPKM bisa saja dicabut karena kewenangan ada di dalam pemerintahan.
Tapi kata Dicky, dampaknya bisa merugikan ketika masyarakat semakin abai.
Sebagian masyarakat akan merasa jika pandemi sudah berakhir.
Dicky pun menegaskan jika virus tidak terpengaruh dengan klaim seperti itu.
Dan fungsi dari keberadaan PPKM adalah menegaskan kalau pandemi masih ada.
"Sehingga saya menyarankan PPKM dipertahankan, tentu dengan level yang minimal. Kalau perlu level 1.a atau 1.b," tegasnya.
Pun, kata Dicky meski PPKM masih ada, dalam implementasinya saat ini tidak menghalangi masa pemulihan.
Kegiatan masyarakat pun masih tetap berjalan.