Rencana Akhiri Pandemi Covid-19 di Indonesia, Presiden Jokowi Minta Menkes Konsultasi ke WHO
Soal kapan berakhirnya pandemi Covid-19, kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, merupakan kewenangan WHO.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mendapat permintaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk berkonsultasi dengan organisasi kesehatan dunia (WHO), terkait pelonggaran protokol kesehatan, menyusul pandemi Covid-19 yang terus melandai.
“Pak Presiden meminta saya untuk berkonsultasi dengan WHO. Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus bilang, kalau ada kebijakan-kebijakan lokal mengenai pengurangan pengetatan dari protokol kesehatan, bisa dilakukan,” kata Budi di Istana, Jakarta, Senin (3/10/3022).
Namun lebih rinci soal kapan berakhirnya pandemi Covid-19, kata Budi, merupakan kewenangan WHO.
Nantinya, lembaga kesehatan dunia tersebut akan menyampaikan secara resmi mengenai akhir pandemi Covid-19.
Sementara untuk keputusan pelonggaran protokol kesehatan di Indonesia, seperti melepas masker, Budi menyebut bergantung pada keputusan Presiden Jokowi.
Itu tergantung Bapak Presiden,” ucapnya.
Baca juga: Epidemiolog UI: Pandemi Covid-19 Kini Tak Perlu Ditangani Darurat Lagi
Merespons kondisi ini, Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama membenarkan bahwa pernyataan pandemi bermula dan dan berakhir dilakukan oleh Badan Dunia atau WHO.
Saat ini tak bisa dipungkiri situasi Covid-19 di hampir semua negara di dunia relatif sudah terkendali, baik kasus maupun kematiannya, serta cakupan vaksinasi berbagai negara di dunia sudah makin baik.
"Memang tidak ada kriteria pasti untuk menyatakan pandemi berakhir, tetapi dapat dilihat dari setidaknya 5 hal, 1) jumlah kasus rendah, 2) kematian rendah, 3) rendahnya kasus dan kematian ini angkanya stabil dan tidak berfluktuasi, 4)cakupan vaksinasi dan kekebalan masyarakat memadai, 5)aspek pelayanan kesehatan yang dapat mentoleransi kasus yang ada," terang dia, Selasa (4/10/2022).
Meski pernyatan pandemi berakhir akan dikeluarkan oleh WHO tetapi masing-masing negara dapat saja menyatakan bahwa di negaranya situasi Covid-19 sudah teratasi baik, ini adalah hak negara masing-masing.
"Kalau negara menyatakan situasi Covid-19 nya sudah terkendali maka tentu saja protokol kesehatan dapat dilonggarkan. Hanya saja, akan baik kalau kebiasaan hidup sehat yang sudah biasa kita jalani (cuci tangan, periksa kalau ada keluhan sakit apapun, mencegah penularan penyakit apapun dll.) akan tetap kita jaga, walaupun pandemi covid-19 sudah selesai nantinya," terang guru besar FKUI ini.