Capaian Vaksinasi Kedua untuk Anak Perlu Dikejar untuk Memutus Transmisi Covid-19
Bisa menjadi penular virus SARS-CoV-2 kepada orang di sekitarnya terutama kelompok rentan sehingga anakpun harus mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia belum terbebas dari penyebaran COVID-19 karena vaksinasi belum mencapai standar yang dicanangkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yakni minimal 70 persen khususnya untuk lansia dan anak 6-11 tahun.
Ketua Umum Pengurus Pusat katan Dokter Anak Indonesia (PP IDAI) Piprim Basarah mengatakan, anak-anak dapat menjadi penular virus SARS-CoV-2 kepada orang di sekitarnya terutama kelompok rentan sehingga anakpun harus mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Baca juga: Pelaksanaan Vaksin Anak-anak yang Digelar TNI AL di Kapal Perang Mendapat Apresiasi
"Walaupun kejadian Covid-19 pada anak tidak banyak dibandingkan dewasa namun dapat menjadi penular, maka untuk memutus transmisi Covid-19 penting anak mendapatkan vaksinasi," kata Piprim Basarah saat webinar yang diselenggarakan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) yang bertajuk “Pentingnya Vaksinasi COVID-19 pada Anak Indonesia belum lama ini.
Dikatakannya, anak yang terlindung dari COVID-19 juga dapat melindungi orang di sekitarnya, termasuk yang memiliki komorbid dan kelompok rentan seperti lansia. Cakupan vaksinasi COVID-19 pada anak dapat melindungi kelompok sekolah sehingga tidak menjadi klaster sumber penularan.
"Dengan adanya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang lebih mudah menular, vaksinasi anak berguna untuk melindungi gejala COVID-19 berat seperti Multisystem Inflammatory System in Children (MIS-C) dan long COVID-19," paparnya.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Adib Khumaidi mengatakan semua pihak berkewajiban untuk mensukseskan vaksinasi bagi anak.
Misalnya dengan terus menerus mensosialisasikan program ini lewat media sosial.
“Di tengah adanya keraguan pada vaksinasi, maka upaya untuk memperkuat harus kita sampaikan kepada masyarakat dan sejawat. Tapi dengan menghindari pencemaran nama baik, pasien dan sejawat,” tutupnya.
Pelaksana Tugas Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan, Prima Yosephine mengatakan WHO meminta semua negara melakukan vaksinasi minimal 70 persen dari populasi dan khusus kelompok rentan 100 persen.
"Itu untuk mempertahankan imunitas masyarakat umum dan kelompok masyarakat rentan," jelasnya.
Ia mengatakan secara umum tingkat vaksinasi Indonesia dosis kedua baru mencapai 63 persen, pada kelompok anak sudah mencapai 80% untuk dosis pertama.
“Tetapi dosis kedua pada anak masih di bawah persentase yang diharapkan, sehingga menjadi tugas semua untuk segera mengejarnya,” ujar dia.
Sementara angka yang menggembirakan berasal dari capaian vaksinasi pada remaja.
Baca juga: Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai, Berikut Ini Jenis Vaksin, Dosis, & Daerah yang Memenuhi Syarat