Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS Update Covid-19, 8 Oktober 2022: Tambah 1.325 Kasus Hari Ini

Berikut update terbaru data penambahan Covid-19 di Indonesia pada hari ini, Sabtu (8/10/2022), berdasarkan data dari Satgas Covid 19.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in BREAKING NEWS Update Covid-19, 8 Oktober 2022: Tambah 1.325 Kasus Hari Ini
Freepik
Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron. Berikut update terbaru data penambahan Covid-19 di Indonesia pada hari ini, Sabtu (8/10/2022), berdasarkan data dari Satgas Covid 19. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali merilis perkembangan kasus virus corona (Covid-19) pada Sabtu (8/10/2022).

Berdasarkan data Satgas Covid-19 yang diterima Tribunnews,  jumlah kasus positif Covid-19 mengalami penambahan sebanyak 1.325 kasus pada hari ini.

Penambahan kasus hari ini lebih sedikit dibandingkan hari sebelumnya, yakni 1.501 kasus.

Total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini menjadi 6.443.949 terhitung mulai 2 Maret 2020.

Untuk angka kesembuhan Covid-19 juga mengalami peningkatan, yakni sebanyak 1.541 orang.

Hari Jumat kemarin, penambahan jumlah pasien yang sembuh ada 1.822 orang.

Baca juga: Kemkominfo Gandeng MUI Beri Literasi Masyarakat Soal Penanganan Covid-19

Maka total pasien sembuh dari Covid-19 pun kini berjumlah 6.269.262 orang.

BERITA TERKAIT

Sementara itu, untuk kasus meninggal karena Covid-19 hari ini, bertambah 6 orang.

Jumlah kasus pasien meninggal virus Corona di Indonesia sebanyak 158.198 jiwa.

Kemudian, untuk kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 16.489 kasus pada Sabtu (8/10/2022).

Capaian Vaksinasi Kedua untuk Anak Perlu Dikejar untuk Memutus Transmisi Covid-19

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Indonesia belum terbebas dari penyebaran COVID-19 karena vaksinasi belum mencapai standar yang dicanangkan Badan Kesehatan Dunia (WHO). 

Yakni minimal 70 persen khususnya untuk lansia dan anak 6-11 tahun.

Ketua Umum Pengurus Pusat katan Dokter Anak Indonesia (PP IDAI) Piprim Basarah mengatakan, anak-anak dapat menjadi penular virus SARS-CoV-2 kepada orang di sekitarnya terutama kelompok rentan sehingga anakpun harus mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Dikatakannya, anak yang terlindung dari COVID-19 juga dapat melindungi orang di sekitarnya, termasuk yang memiliki komorbid dan kelompok rentan seperti lansia. Cakupan vaksinasi COVID-19 pada anak dapat melindungi kelompok sekolah sehingga tidak menjadi klaster sumber penularan.

Baca juga: Status PPKM Level 1 Kembali Diperpanjang, Begini Alasan Kemendagri

"Dengan adanya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang lebih mudah menular, vaksinasi anak berguna untuk melindungi gejala COVID-19 berat seperti Multisystem Inflammatory System in Children (MIS-C) dan long COVID-19," paparnya.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Adib Khumaidi mengatakan semua pihak berkewajiban untuk mensukseskan vaksinasi bagi anak.

Misalnya dengan terus menerus mensosialisasikan program ini lewat media sosial.

“Di tengah adanya keraguan pada vaksinasi, maka upaya untuk memperkuat harus kita sampaikan kepada masyarakat dan sejawat. Tapi dengan menghindari pencemaran nama baik, pasien dan sejawat,” tutupnya.

Baca juga: Bermunculan Saran PPKM Dihentikan, Ahli Epidemiologi: PPKM Perlu Dipertahankan 

Pelaksana Tugas Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan, Prima Yosephine mengatakan WHO meminta semua negara melakukan vaksinasi minimal 70 persen dari populasi dan khusus kelompok rentan 100 persen.

"Itu untuk mempertahankan imunitas masyarakat umum dan kelompok masyarakat rentan," jelasnya.

Ia mengatakan secara umum tingkat vaksinasi Indonesia dosis kedua baru mencapai 63 persen, pada kelompok anak sudah mencapai 80 persen untuk dosis pertama.

“Tetapi dosis kedua pada anak masih di bawah persentase yang diharapkan, sehingga menjadi tugas semua untuk segera mengejarnya,” ujar dia.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Eko Sutriyanto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas