Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS Update Covid-19, 25 Oktober 2022: Tambah 3.008 Kasus Hari Ini

Berikut ini update terbaru data penambahan Covid-19 di Indonesia pada hari ini, Selasa (25/10/2022), berdasarkan data dari satgas Covid-19.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in BREAKING NEWS Update Covid-19, 25 Oktober 2022: Tambah 3.008 Kasus Hari Ini
Freepik
Ilustrasi Virus Corona. Berikut ini update terbaru data penambahan Covid-19 di Indonesia pada hari ini, Selasa (25/10/2022), berdasarkan data dari satgas Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali merilis perkembangan kasus virus corona (Covid-19) pada Selasa (25/10/2022) hari ini. 

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 yang diterima Tribunnews.com pukul 17.30 WIB, hari ini jumlah kasus positif Covid-19 mengalami penambahan sebanyak 3.008 kasus.

Penambahan kasus hari ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan hari sebelumnya, yakni 1.703 kasus.

Total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini menjadi 6.475.672 terhitung mulai 2 Maret 2020.

Untuk angka kesembuhan Covid-19 juga mengalami peningkatan, yakni sebanyak 1.757 orang.

Sementara, hari Senin kemarin, penambahan jumlah pasien yang sembuh ada 2.378 orang.

Baca juga: Kemkominfo Gandeng MUI Beri Literasi Masyarakat Soal Penanganan Covid-19

Maka total pasien sembuh dari Covid-19 pun kini berjumlah 6.297.282 orang.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, untuk kasus meninggal karena Covid-19 hari ini, bertambah 21 orang.

Jumlah kasus pasien meninggal virus Corona di Indonesia sebanyak 158.475 jiwa.

Kemudian, untuk kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 19.915 kasus pada Selasa (25/10/2022).

Menkes: PPKM Berlaku Atau Tidak, Hidup Kita Sudah Normal

Diberitakan Tribunnews, aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegatan Masyarakat (PPKM) masih berlaku hingga 7 November 2022 mendatang.

Sejak ditetapkan pada 4 Oktober lalu, kini PPKM masih berlaku di Indonesia.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan alasan pemerintah masih menerapkan aturan PPKM, meski kasus Covid-19 cenderung melandai.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas