Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS Update Covid-19, 25 Oktober 2022: Tambah 3.008 Kasus Hari Ini

Berikut ini update terbaru data penambahan Covid-19 di Indonesia pada hari ini, Selasa (25/10/2022), berdasarkan data dari satgas Covid-19.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in BREAKING NEWS Update Covid-19, 25 Oktober 2022: Tambah 3.008 Kasus Hari Ini
Freepik
Ilustrasi Virus Corona. Berikut ini update terbaru data penambahan Covid-19 di Indonesia pada hari ini, Selasa (25/10/2022), berdasarkan data dari satgas Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali merilis perkembangan kasus virus corona (Covid-19) pada Selasa (25/10/2022) hari ini. 

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 yang diterima Tribunnews.com pukul 17.30 WIB, hari ini jumlah kasus positif Covid-19 mengalami penambahan sebanyak 3.008 kasus.

Penambahan kasus hari ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan hari sebelumnya, yakni 1.703 kasus.

Total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini menjadi 6.475.672 terhitung mulai 2 Maret 2020.

Untuk angka kesembuhan Covid-19 juga mengalami peningkatan, yakni sebanyak 1.757 orang.

Sementara, hari Senin kemarin, penambahan jumlah pasien yang sembuh ada 2.378 orang.

Baca juga: Kemkominfo Gandeng MUI Beri Literasi Masyarakat Soal Penanganan Covid-19

Maka total pasien sembuh dari Covid-19 pun kini berjumlah 6.297.282 orang.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, untuk kasus meninggal karena Covid-19 hari ini, bertambah 21 orang.

Jumlah kasus pasien meninggal virus Corona di Indonesia sebanyak 158.475 jiwa.

Kemudian, untuk kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 19.915 kasus pada Selasa (25/10/2022).

Menkes: PPKM Berlaku Atau Tidak, Hidup Kita Sudah Normal

Diberitakan Tribunnews, aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegatan Masyarakat (PPKM) masih berlaku hingga 7 November 2022 mendatang.

Sejak ditetapkan pada 4 Oktober lalu, kini PPKM masih berlaku di Indonesia.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan alasan pemerintah masih menerapkan aturan PPKM, meski kasus Covid-19 cenderung melandai.

Diketahui, tata terbaru per Kamis (20/10/2022) pukul 12.00 WIB ini, kasus Covid-19 bertambah 2.307 kasus.

“Karena kalau misalkan nanti ada kenaikan, pemerintah diharapkan tetap memiliki instrumen untuk bisa melakukan intervensi kesehatan di daerah-daerah,” kata Budi dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) secara virtual, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: WHO: Covid-19 Masih Jadi Darurat Kesehatan Global

Lebih lanjut, Budi mengatakan, pemerintah selalu meninjau status penerapan PPKM di seluruh Indonesia.

Budi menyebut, meski PPKM masih berlaku, kehidupan masyarakat secara realitas berangsur normal.

“Substansinya sekarang kita sudah hidupnya dengan normal. Hidup kita sekarang sudah normal sekali dengan status yang ada sekarangg."

“Jadi dengan ada PPKM atau tidak PPKM hidup kita sekarang sudah normal,” ucapnya.

Namun, menurut Budi, pemerintah tak mencabut status PPKM sekaligus menunggu kondisi di awal tahun mendatang.

(Tribunnews.com/Milani Resti, Naufal Lanten)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas