Update Covid-19 per 30 November 2022: Tambah 5.609 Kasus Baru, 41 Orang Meninggal
Penambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan pada pada Rabu (30/11/2022), ada 5.609 kasus.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Penambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan pada Rabu (30/11/2022).
Pada Rabu kemarin, kasus baru Covid-19 bertambah 5.609 kasus.
Angka penambahan kasus tersebut, berkurang dibandingkan pada Selasa (29/11/2022), yang berada di angka 5.766 kasus.
Berdasarkan data BNPB yang diterima Tribunnews.com, Kamis (1/12/2022), total kasus terkonfirmasi virus Corona berjumlah 6.664.844 kasus.
Kemudian, untuk kasus sembuh dari Covid-19 di Indonesia bertambah 4.411 orang.
Total pasien sembuh dari Covid-19 pun berjumlah 6.445.738 orang.
Baca juga: Update Covid-19 Global 1 Desember 2022: Total Infeksi 647,6 juta, Jumlah Pasien Sembuh 625,8 Juta
Sementara itu, untuk kasus kematian akibat Covid-19 bertambah 41 orang pada Rabu (30/11/2022).
Sehingga, total kasus pasien yang meninggal akibat virus Corona berjumlah 159.830 jiwa.
Adapun untuk kasus aktif di Indonesia per hari Rabu, kemarin sebanyak 59.276 kasus.
Lansia Masuk Kelompok Rentan, Wajib Vaksin Booster Kedua
Diberitakan Tribunnews.com, pemerintah resmi memberikan vaksin booster dosis kedua untuk masyarakat lanjut usia (lansia) sesuai Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022.
Booster kedua merupakan vaksin suntikan keempat.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, mengungkapkan vaksinasi booster diberikan untuk lansia karena pemerintah ingin memastikan lansia benar-benar terlindungi dari dampak parah Covid-19.
Data statistik menunjukkan, lansia merupakan kelompok rentan dengan tingkat keparahan bahkan kematian akibat Covid-19 sangat tinggi.
“Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien COVID-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia, dan orang dengan penyakit penyerta,” ungkapnya pada keterangan resmi, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Membangkitkan UMKM Pascapandemi Covid-19 Melalui Promosi Budaya, Produk UMKM dan Kuliner
Adapun untuk mendapatkan vaksinasi booster dosis kedua ini, harus terlebih dulu mengikuti vaksin primer dosis pertama dan kedua serta booster pertama.
Jarak vaksin booster pertama dan kedua setidaknya enam bulan.
Lebih lanjut, Syahril mengimbau masyarakat agar segera mengikuti vaksinasi lengkap.
Sebab, di beberapa daerah cakupan vaksinasi primer dan booster masih di bawah 70 persen dari total populasi yang ditarget mendapatkan vaksin.
Di sisi lain, virus Covid-19 hingga kini masih ada.
Menurut Syahril, masyarakat banyak terinfeksi varian XBB yang menyebabkan kasus harian Covid-19 di Indonesia naik beberapa waktu terakhir.
Mari bersama-sama lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Gilang/Aisyah Nursyamsi)
Simak berita lainnya terkait Virus Corona