Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

China Hapus Karantina Bagi Pelancong Usai Diberlakukannya Pelonggaran Pembatasan Covid-19

Seperti diketahui, para pelancong yang tiba di China sejak Maret 2020 harus menjalani karantina selama 14 hari di hotel

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in China Hapus Karantina Bagi Pelancong Usai Diberlakukannya Pelonggaran Pembatasan Covid-19
Beijing Airport
Bandara Beijing di China. Pemerintah China pada Senin (26/12/2022) malam mengumumkan penghapusan aturan karantina wajib bagi para pelancong internasional yang akan berlaku mulai 8 Januari 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, BEIJING – Pemerintah China pada Senin (26/12/2022) malam mengumumkan penghapusan aturan karantina wajib bagi para pelancong internasional yang akan berlaku mulai 8 Januari 2023.

Dikutip dari CNBC, langkah yang diambil oleh Pemerintah China tersebut menyusul pelonggaran kebijakan ketat yang telah dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.

Perubahan tersebut juga sekaligus mengakhiri sebagian besar tindakan paling ketat yang telah diberlakukan China selama hampir tiga tahun di bawah kebijakan nol-Covid.

Baca juga: Kasus Covid-19 di China Melonjak, Banyak Pekerja Terinfeksi, Pabrik dan Perusahaan Terpaksa Tutup

Seperti diketahui, para pelancong yang tiba di China sejak Maret 2020 harus menjalani karantina selama 14 hari di hotel yang telah disediakan oleh otoritas setempat.

Masa isolasi itu kemudian mulai meningkat menjadi 21 hari atau lebih untuk beberapa pelancong, sebelum China mulai memotong waktu karantina musim panas ini.

Kebijakan saat ini mensyaratkan lima hari karantina di fasilitas terpusat, diikuti tiga hari di rumah.

BERITA REKOMENDASI

Di samping itu, komisi kesehatan nasional China juga mengatakan bahwa mulai 8 Januari 2023, pihak berwenang akan berhenti melacak kontak dekat pasien Covid, menghentikan penetapan area berisiko Covid, dan membatalkan tindakan Covid yang telah memperlambat impor barang.

“Para pelancong yang akan berkunjung ke China hanya perlu menunjukkan hasil negatif Covid-19 dalam 48 jam terakhir, dan tidak perlu lagi mengajukan kode kesehatan,” kata komisi kesehatan nasional.

Baca juga: Pemerintah China Mulai Distribusikan Obat Antivirus Pfizer untuk Menekan Kasus Covid-19

“Selama dalam penerbangan, penumpang harus tetap memakai masker,” imbuhnya.

Selain menghapus aturan karantina bagi pelancong, pemerintah China juga akan melonggarkan aturan terkait visa bagi orang asing yang akan memasuki negara itu untuk melanjutkan pekerjaan, bisnis, belajar, mengunjungi kerabat dan pertemuan lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas