Soal Rencana Penghentian PPKM, Epidemiolog: Saat Ini Masih Riskan, Cenderung Bahaya
Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menilai penghentian PPKM saat ini masih riskan dan cenderung mengundang bahaya.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
"Kecuali kalau sudah melampaui Nataru dan sudah menemui pola yang lebih baru dan efektif untuk menjaga kestabilan kasus di lapangan."
"Jadi saat ini, saya merekomendasikan untuk tunggu lah."
"Sambil disiapkan di masa transisi itu, apa yang menggantikan PPKM," pungkasnya.
Pemerintah Belum Putuskan Penghentian PPKM
Presiden Jokowi hingga saat ini belum memutuskan penghentian kebijakan PPKM.
Padahal, sebelumnya Jokowi mengatakan akan mengumumkan penghentian PPKM di penghujung tahun 2022.
Menteri Kooordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, satu sampai dua hari ke depan Presiden bakal mengumumkan keputusan penghentian PPKM.
Alasannya karena masih menunggu dari seluruh hasil kajian, kalkulasi dan evaluasi dari para menterinya yang terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Airlangga seusai mengikuti rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju mengenai PPKM di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/12/2022).
"Nanti diumumkan sendiri oleh Presiden, nanti 1-2 hari kita evaluasi," kata Airlangga.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Dorong Percepatan Ekspansi Industri Kesehatan
Lebih lanjut, kata Airlangga, hasil kajian survei serologi terkait Covid-19 juga dikabarkan baru keluar pada pekan ketiga bulan Januari 2023.
Karenanya, pihaknya belum bisa memastikan kapan pemerintah akan mengumumkan penghentian PPKM.
"Nanti kita tunggu saja, tunggu harinya," lanjut Airlangga.
Sebelumnya, Jokowi menyebut bakal menghentikan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan PPKM akan selesai pada akhir tahun ini.
Hal itu dikatakan Jokowi saat menghadiri Seminar Nasional dengan tema 'Outlook Perekonomian Indonesia 2023: Menjaga Resiliensi Melalui Transformasi Struktural' di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Keputusan ini merujuk data kasus aktif harian Covid-19 di Indonesia yang terus mengalami penurunan.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Bambang Ismoyo)