Breaking News Covid-19 di Indonesia 30 Desember 2022: Bertambah 552 Kasus Jumat Hari Ini
Jumlah tambahan kasus hari ini lebih sedikit dibandingkan dengan penambahan hari sebelumnya, yakni 685 kasus.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
![Breaking News Covid-19 di Indonesia 30 Desember 2022: Bertambah 552 Kasus Jumat Hari Ini](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-update-covid-19-nih3.jpg)
Lebih lanjut penggunaan tes PCR dan rapid antigen diharapkan menjadi kesadaran masyarakat Indonesia.
Sama seperti saat masyarakat menyadari kehadiran termometer untuk memeriksa suhu tubuh saat demam.
Baca juga: PPKM Dicabut, Presiden Jokowi Minta Vaksinasi Covid-19 Tetap Digalakkan
"PCR dan Antigen adalah alat untuk mendeteksi apakah kina terkena (Covid-19) atau tidak."
"Sama seperti kita kalau demam memakai alat termometer (untuk memeriksa suhu tubuh), dan itu masyarakat sudah lakukan sendiri."
"Nah kira-kira analoginya sama, secara bertahap nanti kita akan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk tes PCR atau rapid antigen mirip saat masyarakat cek suhu kalau dia merasa demam, jadi pelan-pelan nanti kita akan lakukan itu."
"Jadi tes PCR atau rapid antigen tidak dihapus, hanya saja Pemerintah tidak mewajibkan, tapi Pemerintah mengharapkan itu menjadi kesadaran masyarakat untuk tes PCR atau antigen sendiri."
"Jadi kalau tesnya positif Covid-19, harusnya dapat isolasi mandiri, tanpa diberi tahu atau dipaksa pemerintah," ungkap Menkes Budi Gunadi dikutip dari Kompas Tv.
Adapun aturan mengenai mekanisme pelaksanaan tes PCR dan rapid antigen akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
https://www.youtube.com/watch?v=RT3CEBPAr98
![Menkes Budi Gunadi Sadikin Jelaskan soal Aturan Baru PCR dan Antigen](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menkes-budi-gunadi-sadikin-jelaskan-soal-aturan-baru-pcr-dan-antigen.jpg)
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.