Pemerintah Bisa Kembali Terapkan PPKM Jika Ada Lonjakan Kasus Signifikan
Tito Karnavian mengatakan pemerintah dapat kembali menerapkan PPKM jika di kemudian hari terjadi lonjakan kasus penularan Covid-19 secara signifikan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah dapat kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jika di kemudian hari terjadi lonjakan kasus penularan Covid-19 secara signifikan.
"Bahkan kalau seandainya terjadi lonjakan signifikan, PPKM bisa diterapkan kembali," kata Tito dalam konferensi pers seperti ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
Tito menyampaikan pihaknya melalui Satgas Covid-19 baik pusat maupun daerah yang belum dibubarkan akan memonitoring perkembangan kasus di setiap wilayah.
Jika terjadi peristiwa yang penting maka pemerintah tak menutup kemungkinan akan kembali melakukan intervensi kebijakan pembatasan kerumunan lewat penerapan PPKM.
"Karena Satgas belum dibubarkan, kita akan terus monitoring baik pusat maupun daerah. Bila terjadi hal sangat penting kita akan lakukan intervensi kembali," ungkapnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Resmi Cabut PPKM, Henry Indraguna: Bansos Jangan Diputus
Sebagai informasi keputusan pemerintah mencabut status PPKM di seluruh Indonesia tak dilakukan secara asal.
Namun telah lebih dulu melalui kajian-kajian sains, termasuk masukan dari para epidemiolog tentang imunitas masyarakat dan perkembangan virus Covid-19.
Kajian dilakukan sejak 10 bulan lalu, hingga akhirnya memutuskan mencabut penerapan PPKM di seluruh Indonesia.
Adapun sejumlah faktor yang jadi pertimbangan pemerintah antara lain, pandemi Covid-19 mulai terkendali. Per 26 Desember 2022 hanya terdapat 1,7 kasus per satu juta penduduk.
Lalu positivity rate mingguan ada di angka 3,35 persen dengan tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,7 persen, serta angka kematian 2,39 persen.
Baca juga: Mendagri: Pencabutan PPKM Jangan Diartikan Pandemi Berakhir
Data tersebut seluruhnya berada di bawah standar dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Selain itu pandemi Covid-19 yang terkendali di tanah air, 98 persen penduduk Indonesia juga disebut telah memiliki kekebalan terhadap virus Corona.
Angka ini didapat didasarkan pada hasil Sero Survei yang dilakukan untuk melihat jumlah populasi penduduk yang memiliki antibodi terhadap Covid-19.
"PPKM dicabut mulai hari ini." kata Presiden Joko Widodo (Jokowi).