Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meski Resmi Dicabut, PPKM Diterapkan Lagi Jika Kasus Covid-19 Melonjak

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan diterapkan lagi jika kasus covid-19 mengalami peningkatan yang signifikan.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Meski Resmi Dicabut, PPKM Diterapkan Lagi Jika Kasus Covid-19 Melonjak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga mengantre di Halte Bundaran HI setelah pemerintah mengumumkan pencabutan status PPKM di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Jumat (30/12/2022). PPKM akan diterapkan lagi jika kasus covid-19 mengalami peningkatan yang signifikan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Imunitas Masyarakat Indonesia Sudah Capai 98,5 Persen

Imunitas masyarakat di Indonesia sudah mencapai angka 98,5 persen. 

Dengan demikian, angka tersebut memenuhi untuk syarat pencabutan PPKM

Presiden Jokowi tetap meminta masyarakat Indonesia untuk tetap hati-hati dan waspada.

Meski PPKM sudah resmi dicabut, status kedaruratan masih berlaku karena pandemi Covid-19 belum berakhir sepenuhnya.

Status kedaruratan kesehatan tetap dipertahankan, mengikuti perkembangan dari World Helath Organization (WHO).

Pencabutan PPKM tersebut atas pertimbangan dari melihat kasus Covid-19 di Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jelang tahun baru 2023, Jumat (30/12/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jelang tahun baru 2023, Jumat (30/12/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Cabut PPKM Mulai Hari Ini

Berita Rekomendasi

Selain itu, Jokowi juga mengatakan, alasan lainnya karena sudah terbukti imunitas masyarakat Indonesia per Juli 2022 berada di angka 98,5 persen.

Hal tersebut menunjukkan bahwa kekebalan imunitas masyarakat Indonesia sudah sangat baik.

"Sehingga tidak perlu seperti begara-negara lain, kita harus mengadakan PCR lagi di bandara dan sejak Februari 2022 beberapa negara juga mengalami puncak baru, varian omicorn."

"Kita berhasil mengendalikan dan kita termasuk sedikit negara di dunia yang tidak mengalami gelombang pandemi selama 10, 11 bulan berturut-turut," ungkap Jokowi, Jumat (30/12/2022).

Pencabutan PPKM dilandasi kajian-kajian sains, termasuk juga masukan-masukan dari para epidemiologi tentang imunitas masyarakat juga perkembangan virusnya.

"Jadi ini sebuah kehati-hatian kita, tidak tergesa-gesa mencabut pada saat itu, meskipun tidak ada lonjakan kasus," kata Jokowi.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Rifqah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas