Meski PPKM Dicabut, Luhut Minta Masyarakat Tetap Waspada dan Vaksinasi Covid-19 Tetap Berjalan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat tetap waspada meski PPKM telah dihentikan, karena pandemi Covid-19 belum benar-benar berakhir.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan turut menanggapi terkait keputusan Presiden Jokowi yang menghentikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Luhut mengatakan, meskipun kini PPKM telah dihentikan, masyarakat tetap harus waspada.
Pasalnya menurut Luhut, pandemi Covid-19 ini belum sepenuhnya berakhir.
"Meski kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat telah diberhentikan, tetapi kita tetap harus waspada."
"Karena pandemi belum sepenuhnya berakhir," kata Luhut dilansir Kompas.com, Senin (2/1/2023).
Tak hanya itu Luhut juga meminta agar vaksinasi Covid-19 tidak berhenti dan terus didorong.
Baca juga: Kemendagri: PPKM Dicabut, Bansos Tetap Dilanjutkan di Tahun 2023
Selain itu, fasilitas kesehatan untuk keperluan penyembuhan dan pencegahan Covid-19 tetap disediakan selama masa transisi.
Di antaranya seperti obat-obatan, vitamin, serta ketersediaan tabung oksigen.
"Saya mohon vaksinasi jangan berhenti dan perlu didorong. Fasilitas kesehatan tetap harus menyediakan obat-obatan dan vitamin selama masa transisi."
"Mohon secara reguler juga cek ketersediaan tabung oksigen," tegas Luhut.
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca juga: PPKM Dicabut, Prof Zubairi: Silakan, Tapi Kalau Terjadi Kenaikan Kasus Covid-19 Siap Pasang Lagi
Dalam mengambil keputusan ini, Jokowi menegaskan pemerintah tidak asal mencabut.
Namun pencabutan PPKM telah dilandasi kajian-kajian sains, termasuk masukan dari para epidemiolog tentang imunitas masyarakat dan perkembangan virus Covid-19.
Pemerintah telah memantau perkembangan dua hal tersebut selama 10 bulan lalu, hingga akhirnya memutuskan mencabut penerapan PPKM di seluruh Indonesia.