Meski PPKM Dicabut, Luhut Minta Masyarakat Tetap Waspada dan Vaksinasi Covid-19 Tetap Berjalan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat tetap waspada meski PPKM telah dihentikan, karena pandemi Covid-19 belum benar-benar berakhir.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Fajar Nasucha
"Pencabutan PPKM ini tidak asal cabut, dilandasi kajian-kajian sains, termasuk masukan epidemiolog tentang imunitas masyarakat, perkembangan virus seperti apa semuanya itu sudah melalui kajian, dan melihat perkembangan dari bulan ke bulan," kata Jokowi seperti disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: PPKM Dicabut, Bagaimana Aturan Pemakaian Masker? Menkes: Kita Kembalikan ke Masyarakat
PPKM Dicabut, Wamendagri Pastikan Bansos Dilanjutkan, Termasuk Obat-obatan dan Insentif Pajak
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pemerintah tetap melanjutkan pemberian bantuan sosial pada tahun ini, meskipun pemerintah telah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan bantuan seperti obat-obatan pun akan tetap tersedia pada fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang terintegrasi dengan program pemerintah.
"Bansos akan dilanjutkan di tahun 2023, bantuan sosial, bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk," kata Wempi, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencabutan PPKM secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kemendagri, Senin (2/1/2023).
Selain obat-obatan, ada program lainnya yang akan dilanjutkan, satu diantaranya insentif pajak.
Baca juga: Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Presiden Jokowi Hentikan Pemberlakuan PPKM
"Dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," jelas Wempi.
Ia pun meminta seluruh fasyankes harus tetap siaga mengoptimalkan fasilitas dan tenaga kesehatan yang dimiliki.
Begitu pula dengan mekanisme vaksinasi, terutama vaksin dosis penguat (booster) agar tetap berlangsung.
Wempi pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dalam menghadapi risiko penularan virus corona (Covid-19), meskipun aturan PPKM telah dicabut Presiden Joko Widodo (Jokowi) Pada Jumat (30/12/2022).
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fitri Wulandari)(Kompas.com)
Baca berita lainnya terkait Virus Corona.