Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meski PPKM Dicabut, Luhut Minta Masyarakat Tetap Waspada dan Vaksinasi Covid-19 Tetap Berjalan

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat tetap waspada meski PPKM telah dihentikan, karena pandemi Covid-19 belum benar-benar berakhir.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Meski PPKM Dicabut, Luhut Minta Masyarakat Tetap Waspada dan Vaksinasi Covid-19 Tetap Berjalan
Istimewa
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalan acara peluncuran Electronic Visa on Arrival (e-VOA) di Nusa Dua, Bali pada Kamis (10/11/2022). | Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat tetap waspada meski PPKM telah dihentikan, karena pandemi Covid-19 belum benar-benar berakhir. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan turut menanggapi terkait keputusan Presiden Jokowi yang menghentikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Luhut mengatakan, meskipun kini PPKM telah dihentikan, masyarakat tetap harus waspada.

Pasalnya menurut Luhut, pandemi Covid-19 ini belum sepenuhnya berakhir.

"Meski kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat telah diberhentikan, tetapi kita tetap harus waspada."

"Karena pandemi belum sepenuhnya berakhir," kata Luhut dilansir Kompas.com, Senin (2/1/2023).

Tak hanya itu Luhut juga meminta agar vaksinasi Covid-19 tidak berhenti dan terus didorong.

Baca juga: Kemendagri: PPKM Dicabut, Bansos Tetap Dilanjutkan di Tahun 2023

Selain itu, fasilitas kesehatan untuk keperluan penyembuhan dan pencegahan Covid-19 tetap disediakan selama masa transisi.

Berita Rekomendasi

Di antaranya seperti obat-obatan, vitamin, serta ketersediaan tabung oksigen.

"Saya mohon vaksinasi jangan berhenti dan perlu didorong. Fasilitas kesehatan tetap harus menyediakan obat-obatan dan vitamin selama masa transisi."

"Mohon secara reguler juga cek ketersediaan tabung oksigen," tegas Luhut.

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca juga: PPKM Dicabut, Prof Zubairi: Silakan, Tapi Kalau Terjadi Kenaikan Kasus Covid-19 Siap Pasang Lagi 

Dalam mengambil keputusan ini, Jokowi menegaskan pemerintah tidak asal mencabut.

Namun pencabutan PPKM telah dilandasi kajian-kajian sains, termasuk masukan dari para epidemiolog tentang imunitas masyarakat dan perkembangan virus Covid-19.

Pemerintah telah memantau perkembangan dua hal tersebut selama 10 bulan lalu, hingga akhirnya memutuskan mencabut penerapan PPKM di seluruh Indonesia.

"Pencabutan PPKM ini tidak asal cabut, dilandasi kajian-kajian sains, termasuk masukan epidemiolog tentang imunitas masyarakat, perkembangan virus seperti apa semuanya itu sudah melalui kajian, dan melihat perkembangan dari bulan ke bulan," kata Jokowi seperti disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: PPKM Dicabut, Bagaimana Aturan Pemakaian Masker? Menkes: Kita Kembalikan ke Masyarakat

PPKM Dicabut, Wamendagri Pastikan Bansos Dilanjutkan, Termasuk Obat-obatan dan Insentif Pajak

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pemerintah tetap melanjutkan pemberian bantuan sosial pada tahun ini, meskipun pemerintah telah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan bantuan seperti obat-obatan pun akan tetap tersedia pada fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang terintegrasi dengan program pemerintah.

"Bansos akan dilanjutkan di tahun 2023, bantuan sosial, bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk," kata Wempi, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencabutan PPKM secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kemendagri, Senin (2/1/2023).

Selain obat-obatan, ada program lainnya yang akan dilanjutkan, satu diantaranya insentif pajak.

Baca juga: Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Presiden Jokowi Hentikan Pemberlakuan PPKM

"Dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," jelas Wempi.

Ia pun meminta seluruh fasyankes harus tetap siaga mengoptimalkan fasilitas dan tenaga kesehatan yang dimiliki.

Begitu pula dengan mekanisme vaksinasi, terutama vaksin dosis penguat (booster) agar tetap berlangsung.

Wempi pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dalam menghadapi risiko penularan virus corona (Covid-19), meskipun aturan PPKM telah dicabut Presiden Joko Widodo (Jokowi) Pada Jumat (30/12/2022).

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fitri Wulandari)(Kompas.com)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas