Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BNPB Sebut Satu Minggu Sudah Tower 6 Wisma Atlet Kosong Tanpa Pasien Baru Covid-19

Suharyanto mengatakan bahwa tempat-tempat isolasi di beberapa wilayah di Indonesia sudah ditutup

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kepala BNPB Sebut Satu Minggu Sudah Tower 6 Wisma Atlet Kosong Tanpa Pasien Baru Covid-19
WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha
Sejumlah tenaga kesehatan, membereskan barang-barang saat hari terakhir di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC), Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memastikan pihaknya masih menyiagakan petugas yang berjaga di Wisma Atlet Kemayoran meskipun status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut.

"Kami laporkan bahwa kami masih menyiagakan satu tower di WA di tower 6, meskipun satu minggu ini kosong tak ada pasien baru," kata Suharyanto di Raker BNPB dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (18/1/2023).

Suharyanto mengatakan bahwa tempat-tempat isolasi di beberapa wilayah di Indonesia sudah ditutup.

Baca juga: Pengelola: RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kini Nol Pasien Covid-19

"Tempat-tempat lain RS Pulau Galang, Wisma Aruk di Kalbar, Entikon Kalbar, kemudian di Surabaya sudah ditutup, bahkan tempat karantina dan isolasi di Jakarta yang awal tahun kemarin menampung puluhan ribu prang yang harus dikarantina atau diisolasi ini sudah dikembalikan ke pemda," kata Suharyanto.

Pihaknya masih menyiagakan Wisma Atlet sebagai langkah antisipasi, mengingat beberapa negara di dunia mengalami peningkatan kasus.

"Banyak informasi terkait kewaspadaan dari WN Cina yang naik tapi alhamdulillah di Indonesia walaupun tak ada pembatasan mereka masuk ke wilayah NKRI, tapi sekarang masih terkendali," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per hari ini. Hal itu disampiakan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (30/12/2022).

“Pada hari ini Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 Tahun 2022 jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” kata Jokowi.

Sejumlah faktor menjadi pertimbangan pemerintah dalam mencabut PPKM. Diantaranya Pandemi Covid-19 yang mulai terkendali. Per 26 Desember 2022 hanya terdapat 1,7 kasus per satu juta penduduk.

Lalu positivity rate mingguan mencapai 3,35 persen dengan tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,7 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen.

“Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO dan seluruh kabupaten kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah,” kata Presiden.

Presiden mengatakan keputusan mencabut PPKM tersebut telah melalui kajian sejak 10 bulan lalu. Meskipun demikian Presiden meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap hati-hati dan waspada terhadap penyebaran Covid-19.

“Pemakaian masker, keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan mendeteksi gejala dan mencari pengobatan,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas