Update Covid-19 Indonesia 21 Januari 2023: Tambah 238 Kasus Baru
Berikut penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia, Sabtu (21/1/2023), berdasarkan data dari Satgas Covid-19.
Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Simak informasi penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia pada Sabtu (21/1/2023), dalam artikel ini.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 238 kasus.
Penambahan kasus positif Covid-19 pada hari ini menurun dibanding sehari sebelumnya, Jumat (20/1/2023).
Pada Jumat kemarin, kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 292 pasien.
Adapun total kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga hari ini sebanyak 6.727.847 orang.
Lalu, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 605 pasien.
Kemarin, kasus sembuh Covid-19 bertambah sebanyak 687 orang.
Total kasus sembuh Covid-19 di Indonesia berjumlah 6.561.463 kasus.
Selanjutnya, penambahan kasus meninggal karena Covid-19 sebanyak 5 pasien.
Sehari sebelumnya, pasien meninggal akibat Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 8 orang.
Total kasus meninggal karena Covid-19 di Indonesia berjumlah 160.777 kasus.
Baca juga: Ekonomi Tiongkok Kembali Dihantam Covid-19, Pemerintah RI Perlu Antisipasi Dampak Terburuk
Booster Kedua Diberikan Secara Gratis
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, memastikan booster kedua untuk masyarakat umum diberikan secara gratis.
Kementerian Kesehatan memperluas cakupan layanan booster kedua atau dosis 4 vaksin Covid-19 untuk kelompok masyarakat umum (usia 18 tahun ke atas), mulai 24 Januari 2023.
"Masih gratis. Masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19," kata Nadia, Jumat (20/1/2023).
Hal senada disampaikan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Budi menyampaikan, pihaknya belum melakukan pembahasan lebih lanjut terkait vaksin Covid-19 akan berbayar pada 2023.
"Itu belum dibahas yang vaksin berbayar."
"Jadi sampai sekarang vaksinnya masih gratis, yuk cepat-cepat booster saja," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat.
Baca juga: Krisis Obat Covid-19, Warga China Pilih Pengobatan Tradisional dengan Ramuan Herbal
Diketahui, vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memerhatikan vaksin yang ada.
Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua tersebut diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.
Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi masyarakat umum dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Rina Ayu Panca Rini)
Berita lain terkait Virus Corona