PB IDI Jelaskan Soal Penggunaan Masker, Meski PPKM Dicabut dan Booster Kedua Sudah Diberikan
Ketua Satgas Covid-19 PB IDI, Erlina Burhan memberikan tanggapan. Menurutnya,masker hari tetap digunakan meski PPKM sudah dicabut.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut sejak Jumat 30 Desember 2022.
Selain itu pemberian booster juga telah digalakkan untuk masyarakat umum.
Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah penggunaan masker di dalam ruangan masih dibutuhkan?
Terkait hal ini, Ketua Satgas Covid-19 PB IDI, Erlina Burhan memberikan tanggapan.
Menurutnya,masker hari tetap digunakan.
Terlebih sejak PPKM dicabut aktivitas ekonomi dan sosial telah berjalan.
"Kalau ada keramaian tetap dianjurkan pakai masker. Sementara, dengan ppkm dicabut di dalam ruangan tertutup terutama tidak ada ventilasi sebaiknya pakai masker," ungkapnya pada media briefing virtual,Rabu (25/1/2023).
Namun jika di dalam ruangan tersebut memiliki ventilasi yang bagus dan tidak banyak orang, maka tidak mengapa mengenakan masker.
Lalu setelah booster kedua bagaimana, apakah bisa lepas masker?
Erlina dengan tegas menyampaikan jika pengguna masker sangat penting.
Baca juga: Untuk Pertama Kalinya Sejak Pandemi Covid-19 PM Jepang Fumio Kishida Berpidato Tanpa Masker
"Itu tidak absolut, tetap saja kalau berada di keramaian, memakai masker walau sudah booster kedua," pungkasnya.
Karena dari data menujukkan vaksinasi Covid-19 tujuannya bukan lagi mencegah terinfeksi.
Tapi mencegah jangan sampai derajat keparahan penyakit lebih berat kalau memang terinfeksi.