Update Kasus Covid-19 di Indonesia 8 Februari 2023, Tambah 263 Kasus Baru
Satgas Covid-19 resmi merilis data sebaran kasus Covid-19 di Indonesia hari ini, Rabu (8/2/2023).
Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Satgas Covid-19 resmi merilis data sebaran kasus Covid-19 di Indonesia hari ini, Rabu (8/2/2023).
Total penambahan jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 per hari ini ada sebanyak 263 kasus.
Jumlah penambahan kasus tersebut mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya.
Di mana pada Selasa (7/2/2023) kasus Covid-19 bertambah sebanyak 392 kasus.
Jadi, total keseluruhan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini menjadi 6.731.959 kasus, terhitung sejak 2 Maret 2020 lalu.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Belum Usai, Jubir Pemerintah Imbau Lengkapi Dosis Vaksin Covid-19
Kendati demikian, kasus sembuh Covid-19 di Indonesia juga ikut meningkat.
Dengan jumlah kesembuhan sebanyak 249 orang.
Total keseluruhan pasien Covid-19 yang sembuh berjumlah 6.566.912 orang.
Sementara itu, untuk pasien Covid-19 yang meninggal dunia tercatat sebanyak lima orang.
Sehingga total keseluruhan pasien meninggal dunia ada sebanyak 160.852 jiwa.
Berikut selengkapnya jumlah sebaran kasus positif Covid-19 di Indonesia hari ini, Rabu (8/2/2023) yang bertambah sebanyak 263 kasus.
Baca juga: Sebulan Sejak PPKM Dicabut, Situasi Pandemi Covid-19 di Indonesia Terkendali
1. DKI JAKARTA: 90
2. JAWA BARAT: 67
3. BANTEN: 24
4. JAWA TIMUR: 18
5. JAWA TENGAH: 15
6. NUSA TENGGARA TIMUR: 9
7. BALI: 8
8. SUMATERA SELATAN: 5
9. DI YOGYAKARTA: 5
10. SULAWESI SELATAN: 5
11. SUMATERA BARAT: 2
12. RIAU: 2
13. LAMPUNG: 2
14. KALIMANTAN BARAT: 2
15. KALIMANTAN SELATAN: 2
16. KALIMANTAN TIMUR: 2
17. SULAWESI TENGAH: 2
18. BANGKA BELITUNG: 1
19. SULAWESI BARAT: 1
20. PAPUA BARAT: 1
21. ACEH: 0
22. SUMATERA UTARA: 0
23. JAMBI: 0
24. BENGKULU: 0
25. KEPULAUAN RIAU: 0
26. NUSA TENGGARA BARAT: 0
27. KALIMANTAN TENGAH: 0
28. KALIMANTAN UTARA: 0
29. SULAWESI UTARA: 0
30. SULAWESI TENGGARA: 0
31. GORONTALO: 0
32. MALUKU: 0
33. MALUKU UTARA: 0
34. PAPUA: 0
(Tribunnews.com/Rifqah)