Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Dicabut, Jokowi Tegaskan Masyarakat Tak Wajib Pakai Masker di Luar Ruangan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, masyarakat sudah tidak wajib menggunakan masker.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in PPKM Dicabut, Jokowi Tegaskan Masyarakat Tak Wajib Pakai Masker di Luar Ruangan
Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi pada Pembukaan Rakernas APPSI, Balikpapan, 23 Februari 2023 - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, masyarakat sudah tidak wajib menggunakan masker, Kamis (23/2/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, masyarakat sudah tidak wajib menggunakan masker.

Terutama ketika berada di luar ruangan, masyarakat tidak perlu menggunakan masker kembali.

"Jadi kalau tadi, Pak Gubernur Kaltim menyampaikan yang pakai masker itu dianggap agak sakit. Enggak salah Pak Gub, enggak salah. Karena memang PPKM sudah dicabut," jelas Presiden Jokowi pada Pembukaan Rakernas APPSI, Balikpapan, Kamis (23/2/2023), yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

"Apalagi di luar ruangan, itu sudah tidak wajib pakai masker," tambahnya.

Namun, Jokowi memperbolehkan masyarakat apabila di dalam ruangan tetap ingin menggunakan masker.

"Tetapi di dalam ruangan, kalau ada yang pakai masker juga, tetap diperbolehkan," tuturnya.

Pernyataan Jokowi tersebut, merupakan bentuk kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah resmi dicabut sejak akhir tahun 2022.

Baca juga: Jokowi Pastikan akan Dibangun 8 Lapangan Sepak Bola di IKN, Anggaran Dibiayai FIFA

Berita Rekomendasi

"Saya ingin mengingatkan kembali bahwa PPKM telah dicabut di akhir 2022 yang lalu," pungkasnya.

Sebelumnya, masyarakat di Indonesia diwajibkan untuk menggunaan masker selama pandemi Covid-19.

Wacana Kemenkes Ubah Status Pandemi Covid-19

Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan pihaknya akan bertemu dengan World Health Organization (WHO) untuk membahas terkait perubahan status Pandemi Covid-19.

Pertemuan Menkes RI dan pihak WHO akan dijadwalkan pada Mei 2023 mendatang.

"Saya sendiri sudah berbicara di level eselon satu, saya ingin bertemu dengan Kepala WHO secara langsung," kata Budi, dikutip dari Wartakota.

Menurutnya, terkait perubahan status pandemi Covid-19 sebaiknya dikordinasikan dengan negara lain terlebih dahulu.

"Karena biar bagaimanapun juga pandemi Covid-19 ini kan dunia, akan lebih baik kalau berkoordinasi dengan negara-negara lain," jelas Budi.

Sementara itu, Budi menjelaskan, terdapat dua negara yang telah merencanakan untuk mengubah status pandemi Covid-19.

Adapun dua negara yang telah berencana mengubah status pandemi menjadi endemi adalah Jepang dan Amerika Serikat.

"Dua negara yang berencana merubah status menjadi endemi yaitu Jepang dan Amerika Serikat," terang Budi.

Rencananya, perubahan status pandemi Covid-19 itu, akan direalisasikan pada Mei atau Juni 2023.

(Tribunnews.com/Farrah Putri) (Wartakota/Leonardus Wical Zelena Arga)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas