Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RSDC Wisma Atlet Resmi Ditutup, Bagaimana Nasib Alat Kesehatan yang Ada?

Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat resmi ditutup dan berhenti beroperasi.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Wahyu Aji
zoom-in RSDC Wisma Atlet Resmi Ditutup, Bagaimana Nasib Alat Kesehatan yang Ada?
Warta Kota/Yulianto
Suasana Gedung Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022). Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mencatatkan peningkatan jumlah kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota. Kini kasus aktif mencapai 23.603 yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta. Warta Kota/YULIANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat resmi ditutup dan berhenti beroperasi.

Lalu bagaimana dengan alat kesehatan (alkes) yang sebelumnya digunakan tenaga kesehatan (nakes) untuk merawat pasien yang terinfeksi virus corona (Covid-19)?

Koordinator RSDC, dr Guntoro mengatakan bahwa alat penunjang kesehatan yang memang biasanya digunakan di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) seperti rumah sakit, tentunya akan dihibahkan ke rumah sakit.

"Kalau alat medis yang seharusnya mereka alat yang bisa ditempatkan di rumah sakit, akan kita hibahkan ke rumah sakit," kata dr Guntoro, kepada wartawan di Gedung Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023).

Ia pun menyebut alat yang biasa diletakkan di ruang ICU tentu akan dihibahkan ke rumah sakit.

Karena alat-alat tersebut masih layak untuk digunakan.

BERITA REKOMENDASI

Ia pun tidak ingin alat-alat tersebut terbengkalai tidak digunakan, sehingga pihaknya menilai adanya proses hibah tentu akan membuat alat ini tetap bermanfaat.

"Seperti alat ICU kan tidak mungkin di simpan disini terlantar begitu saja nanti akan rusak. Itu yang akan kita hibahkan atau mungkin sampai statusnya jelas kalau perlu kami pinjamkan karena ada beberapa rumah sakit yang meminta dan itu daripada rusak sementara kita hibahkan," jelas dr Guntoro.

Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa ada syarat yang harua dipenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku terkait proses hibah ini.

"Itu ada syaratnya mungkin tidak bisa secara detail saya jelaskan disini ya yang jelas kita lakukan semua sesuai aturan yang berlaku," pungkas dr Guntoro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas