Dinkes DKI Jakarta Bagikan Enam Langkah yang Dilakukan Ketika Positif Covid-19
Di sisi lain, penambahan lima kasus positif covid-19 varian Arcturus, yang merupakan turunan dari varian Omicron.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Covid-19 di DKI Jakarta dalam satu minggu terakhir mengalami kenaikan.
Di sisi lain, penambahan lima kasus positif covid-19 varian Arcturus, yang merupakan turunan dari varian Omicron.
Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr. Ngabila Salama membagikan beberapa hal yang dilakukan masyarakat jika positif alami Covid-19.
Pertama, segera melaporkan diri ke puskesmas kecamatan terdekat.
"Bisa melalui ketua RT, kader kesehatan atau call center 24 jam setiap puskesmas kecamatan," ungkap dr Ngabila pada keterangannnya, Rabu (19/4/2023).
Selanjutnya, pasien akan segera diberikan obat oleh puskesmas dan dilakukan monitoring berkala
Ketiga, pastikan pasien yang memiliki komorbid meminum obat komorbid dengan rutin agar terkontrol.
Baca juga: WHO Peringatkan Covid-19 Masih Bergejolak
Keempat, ikuti anjuran puskesmas.
"Mungkin pada kondisi tertentu, seperti orang di atas 40 tahun atau komorbid berat akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Atau bahkan dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut," paparnya lagi.
Kelima, bantu melakukan tracing kontak erat, baik di rumah atau kantor dengan melakukan PCR gratis di puskesmas kecamatan terdekat.
Keenam, bagi yang rumah atau kos yang sulit melakukan isolasi mandiri, konsultasikan dengan puskesmas dan RT setempat.
Mungkin saja ada lokasi yang disediakan khusus oleh aparat terkait
"Atau akan diajarkan puskesmas cara tetap aman isoman di rumah agar tidak menularkan yang lain. Walau misalnya hanya memiliki satu kamar mandi, satu kamar dan sebagainya," paparnya lagi.
Lebih lanjut dr Ngabila pun menghimbau masyarakat untuk tidak panik pada pa pun jenis varian Covid-19.
"Semua masih keluarga Omicron dan belum ada tanda kuat menyebabkan keparahan gejala yang masif," pungkasnya.