Kasus Aktif Covid-19 Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada, Tetap Jaga Prokes dan Segera Vaksinasi
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 29 April 2023, kasus harian dilaporkan bertambah sebanyak 2.074 orang.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kasus harian COVID-19 kembali meningkat.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 29 April 2023, kasus harian dilaporkan bertambah sebanyak 2.074 orang.
Baca juga: Update Covid-19 Hari Ini, Kasus Baru Bertambah 1.071, Total Kasus Aktif 8.259
Kasus ini menjadi yang tertinggi sejak 10 bulan terakhir.
Kenaikan kasus ini dipengaruhi oleh positivity rate yang meningkat menjadi 14,76 persen .
Sementara untuk tingkat keterisian Rumah Sakit atau Bed Occupacy Ratio (BOR) juga naik jadi 7,47 persen .
Kasus meninggal juga dilaporkan meningkat sejak awal April.
Baca juga: Kasus Covid-19 Lampaui 1.000 Usai Lebaran, Pemerintah Diminta Kembali Gelar Vaksinasi Massal
Kenaikan paling signifikan terjadi pada 28 April 2023 dengan 37 kematian.
Kemudian pada 29 April 2023 menurun dengan 14 kematian.
![Juru Bicara Kemenkes Dr Syahril dalam Press Conference Perkembangan Acute Kidney Injury di Indonesia yang ditayangkan YouTube Kementerian Kesehatan RI, Rabu (19/10/2022)](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/juru-bicara-kemenkes-dr-syahril.jpg)
Menyusul peningkatan ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dan waspada terhadap ancaman penularan COVID-19.
Upaya pencegahan paling efektif yang bisa dilakukan masyarakat dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan utamanya memakai masker saat sakit dan saat berada di kerumunan.
Baca juga: Dukung Prokes Saat Mudik Lebaran 2023, Enesis Group Bersama Kemenhub Bagikan Healthy Kit
Masyarakat juga dihimbau untuk selalu memperhatikan kesehatan dan daya tahan tubuhnya.
Patuh dan disiplin mematuhi aturan pemerintah
![TAAT PROKES - Para pengunjung supermarket di kawasan Sanur Denpasar masih taat protokol kesehatan (Prokes) dengan menggunakan masker, Rabu (18/5). Dengan kelonggaran yang diumumkan Presiden Joko Widodo, razia masker di Denpasar resmi dihentikan.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/taat-prokes.jpg)
Serta saling mengingatkan sesama untuk disiplin menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.