Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WHO Sudahi Status Kedaruratan Covid-19, Menko PMK: Regulasi Indonesia Otomatis Akan Mengikuti

Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan menindaklanjuti keputusan WHO yang resmi menyudahi status kedaruratan kesehatan Covid-19 secara global.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in WHO Sudahi Status Kedaruratan Covid-19, Menko PMK: Regulasi Indonesia Otomatis Akan Mengikuti
SURYA/SURYA/IPUNK PURWANTO
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy pemerintah akan menindaklanjuti terkait keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang resmi menyudahi status kedaruratan kesehatan Covid-19 secara global. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan menindaklanjuti terkait keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang resmi menyudahi status kedaruratan kesehatan Covid-19 secara global.

Muhadjir menyampaikan karena WHO sudah mencabut status tersebut, otomatis regulasi di Indonesia akan menyesuaikan.

"Karena itu kalau WHO sudah mencabut otomatis kita nanti regulasinya akan kita ikuti," kata Muhadjir dalam tayangan Kompas TV, Senin (8/5/2023).

Namun, ia mengingatkan bahwa dicabutnya status kedaruratan kesehatan Covid-19 baik oleh WHO maupun pemerintah Indonesia nantinya, bukan mencerminkan bahwa penyebaran Covid-19 sudah hilang.

"Apakah dengan demikian Covid-19 akan hilang? belum," jelas dia.

Kasus Covid-19 di Indonesia sendiri kata Muhadjir saat ini secara de facto atau pada kenyataannya sudah masuk endemi.

Baca juga: WHO Cabut Status Kedaruratan Covid-19, Epidemiolog Bilang Sudah Tidak Relevan Lagi

BERITA TERKAIT

Sejumlah kasus penularan masih dilaporkan namun tingkatannya bukan lagi pada level pandemi atau global.

"Sebetulnya Indonesia ini secara de facto itu Covid-19 sudah endemi. Bahwa sampai sekarang masih terjadi tapi sudah tidak pada level pandemi lagi," kata Muhadjir.

Sebagaimana diketahui WHO atau organisasi kesehatan dunia mengizinkan masyarakat dunia untuk kembali hidup normal layaknya sebelum muncul Covid-19.

Pernyataan tersebut muncul setelah WHO mengakhiri darurat kesehatan pandemi Covid-19 pada Jumat malam (05/05/2023).

Baca juga: Alasan WHO nyatakan Covid-19 bukan lagi darurat kesehatan global

Direktur Jenderal WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus menuturkan, selama setahun terakhir ini, kondisi kasus Covid-19 cenderung menurun disertai meningkatnya kekebalan populasi dari vaksinasi dan infeksi.

Selain itu juga terjadi penurunan angka kematian, dan berkurangnya tekanan pada sistem kesehatan.

"Tren ini telah memungkinkan sebagian besar negara untuk hidup kembali seperti yang kita ketahui sebelum Covid-19," kata dia dalam keterangan resminya yang dikutip Sabtu (06/05/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas