Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkes Sebut Presiden Jokowi segera Umumkan Status Covid-19 Jadi Endemi, Kapan?

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Menkes Sebut Presiden Jokowi segera Umumkan Status Covid-19 Jadi Endemi, Kapan?
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Menurut Budi, kepala negara hanya tinggal mengumumkan status endemi Covid-19.

Baca juga: Respons Menkes soal Perawatan Covid-19 Bakal Berbayar Saat Endemi

"Nanti Presiden akan mengumumkan, beliau sudah memutuskan tanggalnya, cuma lebih baik kita tunggu beliau," ungkap Budi usai rapat dengan Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Adapun, perubahan status ini seiring dengan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, yang resmi mencabut status kedaruratan Covid-19, pada 5 Mei 2023 lalu.

"Kalau bisa ketemu presiden, tanya deh ke beliau. Beliau sudah kasih ancer-ancer tapi ini wewenang beliau," ujar Budi.

Sebelumnya, pemerintah mensyiratkan akan segera mengumumkan transisi dari Pandemi Covid-19 menuju Endemi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan transisi tersebut akan diumumkan pada bulan ini.

Baca juga: Presiden Jokowi putuskan Indonesia masuk status endemi Covid-19 - Akan seperti apa sikap masyarakat ke depannya?

Berita Rekomendasi

"InshaAllah bulan ini," kata Jokowi usai peresmian pembukaan Rakornas pengawasan intern pemerintah tahun 2023, di Kantor BPKP, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Pemerintah kata Jokowi sekarang ini sedang mematangkan proses transisi dari Pandemi ke Endemi tersebut.

Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19 yang ditetapkan 9 Juni 2023.
Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19 yang ditetapkan 9 Juni 2023. (https://covid19.go.id/artikel/2023/06/09/surat-edaran-kasatgas-nomor-1-tahun-2023)

Keputusan transisi ke Endemi diambil pemerintah karena Pandemi Covid-19 sudah melandai.

"Ya, (proses transisi) ini dimatangkan lah seminggu-dua minggu ini segera diumumkan karena memang sudah semuanya sudah (landai)," katanya.

Kriteria Endemi nantinya akan dibuat rinci misalnya dari sisi jumlah kasus dan tingkat vaksinasi. Presiden Jokowi mengatakan sekarang ini kasus harian Covid-19 hanya 217 dengan kasus aktif 10.200. Sementara itu jumlah vaksinasi Covid-19 sudah diatas 452 juta dosis.


"Sehingga kita kemarin rapat dan sudah kita putuskan untuk masuk ke Endemi tetapi kapan diumumkan baru dimatangkan dalam seminggu-dua minggu," pungkasnya.

Pendapat Pakar Tentang Keputusan Pemerintah Soal Endemi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas