Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Masuk Fase Endemi, Menko PMK: Satgas Covid-19 Otomatis Bubar

Pembubaran Satgas Covid-19, kata Menko PMK Muhadjir Effendy otomatis terjadi setelah Pemerintah menetapkan status endemi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in BREAKING NEWS: Masuk Fase Endemi, Menko PMK: Satgas Covid-19 Otomatis Bubar
SURYA/SURYA/IPUNK PURWANTO
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. Pembubaran Satgas Covid-19, kata Menko PMK Muhadjir Effendy otomatis terjadi setelah Pemerintah menetapkan status endemi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan Satuan Tugas Penanganan  Covid-19 telah bubar.

Pembubaran Satgas Covid-19, kata Muhadjir, otomatis terjadi setelah Pemerintah menetapkan status endemi.

"Sudah bubar otomatis. Sejak di declare pak presiden semuanya bubar," tutur Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (22/6/2013).

Muhadjir mengungkapkan penganggaran terhadap Satgas Covid-19 juga telah dihentikan.

Penganggaran penanganan Covid-19, menurut Muhadjir, telah kembali normal.

"Sudah selesai termasuk penganggarannya. Jadi kembali ke penganggaran normal. Karena kemarin mungkin ada refocusing untuk menangani Covid-19 dengan segala dampaknya termasuk ekonomi," tutur Muhadjir.

Dirinya menjelaskan pada awal Satgas Covid-19 berbentuk Gugus Tugas yang berada di bawah komando BNPB.

Berita Rekomendasi

"Tapi tahap berikutnya dikaitkan dengan pemulihan ekonomi karena itu dirubah dari gugus tugas ke Satgas KPCPEN COVID dan pemulihan ekonomi dan yang berada di depan gantian pak Airlangga di back up pak Luhut," jelas Muhadjir.

Baca juga: Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19, Pengusaha Gembira: Pemulihan Ekonomi Bisa Lebih Cepat

Saat ini, Muhadjir mengungkapkan KPC-PEN pun turut dinyatakan bubar. Anggaran untuk KCPPEN dikembalikan ke APBN.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status Pandemi Covid-19 di Indonesia per hari ini, Rabu, (21/6/2023). Dengan pencabutan tersebut status Covid-19 di Indonesia kini memasuki tahap Endemi.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam pernyataan persnya yang disiarkan youtube Sekretariat Presiden.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi.

Baca juga: Indonesia Masuk Endemi, Pakar Kesehatan Minta Pemerintah Tetap Gratiskan Vaksin Covid-19

Pemerintah memutuskan mencabut status Pandemi Covid-19 dengan sejumlah pertimbangan. Diantaranya yakni angka konfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil.

Selain itu hasil serosurvey telah menunjukan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibody Covid-19.

"WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern," kata Presiden.

Meskipun sudah tidak lagi Pandemi, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

"Tentunya dengan keputusan ini pemeirntah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas