Indonesia Masuk Endemi, PB IDI Sebut Masih Ada Kemungkinan Munculnya Varian Baru
Presiden Joko Widodo (Jokowi) cabut status pandemi COVID-19 dan saat ini Indonesia sudah memasuki masa endemi.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) cabut status pandemi Covid-19 dan saat ini Indonesia sudah memasuki masa endemi.
Namun, masyarakat tetap perlu waspada.
Karena pada kondisi penularan kasus yang tidak terkendali, masih ada kemungkinan munculnya varian baru Covid-19.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Satgas Covid Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Erlina Burhan, SpP(K).
"Bahwa pada suatu kondisi yang tidak terkendali. Artinya penularan terus terjadi, ini memungkinkan terjadi mutasi dari material genetik dari virus. Sehingga memungkinkan terjadi varian baru," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Kamis (22/6/2023).
Saat ini, dalam kondisi endemi memang, penularan transmisi ini bisa terkendali.
Maka kecil kemungkinan terjadinya mutasi.
"Oleh sebab itu kami dari PB IDI menyatakan bahwa memang ini situasi endemi, tapi bukan berarti penyakit tidak ada," tegasnya.
Lebih lanjut ia menekankan jika Covid-19 risiko penularan tetap ada.
Sehingga masyarakat khususnya yang berisiko tinggi dihimbau untuk tetap menjaga diri.
Di antaranya seperti orang lanjut usia, kelompok komorbid atau ada penyakit imunitas.
"Tetap menjaga dirinya kalau berada di keramaian pakai masker. Supaya tidak menular. Karena mereka berisiko tinggi. Demikian juga orang yang bergejala pakai masker supaya tidak menularkan," kata Erlina lagi.
Baca juga: Covid-19 Tak Lagi Menjadi Pandemi, Satgas: Bukan Berarti Hilang Sepenuhnya
Hal ini menjadi perilaku mencegah terjadinya sirkulasi virus terus- menerus.
"Karena sirkulasi dan transmisi virus terus-menerus akan memicu terjadi mutasi dan memicu munculnya varian baru," tutupnya.