Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dari Pandemi ke Endemi, Satgas Covid-19 Dibubarkan, Aplikasi Satu Sehat Berubah Jadi Citizen Health

Satgas Covid-19 bubar seriring berubahnya status dari pandemi menjadi endemi. Ini konsekuensi dari perubahan status tersebut.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dari Pandemi ke Endemi, Satgas Covid-19 Dibubarkan, Aplikasi Satu Sehat Berubah Jadi Citizen Health
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Satgas COVID-19 mengecek pengunjung sebelum memasuki area Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Sabtu (13/11/2021). Pameran otomotif GIIAS 2021 digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat diantaranya pengunjung sudah menjalani vaksinasi COVID-19 sebanyak dua kali, terdaftar di aplikasi PeduliLindungi, selalu mengenakan masker, mencuci tangan secara berkala, dan selalu menjaga jarak. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan meski saat ini Covid-19 tak lagi menjadi pandemi. Wiku menyebutkan untuk penanganan dan pengobatan Covid-19 masih dijamin pemerintah.

"Saat ini vaksinasi, penanganan atau pengobatan pasien covid-19 masih dijamin oleh pemerintah. Kemudian kebijakan selanjutnya akan diatur oleh pemerintah," kata Wiku.

Maka dari itu ia mengimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi di gerai terdekat. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga imunitas dan pertahanan herd immunity. "Oleh karena itu saya mohon kepada masyarakat untuk dapat melakukan vaksinasi di gerai vaksinasi terdekat bagi yang belum melakukan vaksin dengan booster ke-2.

Untuk tetap menjaga imunitas tubuh dan mempertahankan heard immunity di masyarakat," sambungnya.

Wiku menekankan tanggung jawab masyarakat pada masa endemi sangat penting untuk saling menjaga dan saling melindungi supaya tidak tertular Covid-19. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status Pandemi Covid-19 di Indonesia, Rabu, (21/6). Dengan pencabutan tersebut status Covid-19 di Indonesia kini memasuki tahap Endemi.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam pernyataan persnya yang disiarkan youtube Sekretariat Presiden.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi.

Berita Rekomendasi

Pemerintah memutuskan mencabut status Pandemi Covid-19 dengan sejumlah pertimbangan. Diantaranya yakni angka konfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil. Selain itu hasil sero survey telah menunjukan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibody Covid-19.

"WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern," kata Presiden.

Meskipun sudah tidak lagi Pandemi, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

"Tentunya dengan keputusan ini pemeirntah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," pungkasnya.(Tribun Network/fah/rin/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas