Meski Sudah Endemi, Satgas Covid-19 PB IDI Sarankan Masyarakat Tetap Suntik Vaksin Booster Kedua
Ketua Satgas Covid Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Erlina Burhan, SpP(K) memberikan saran agar masyarakat tetap suntik vaksin Covid
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) cabut status pandemi Covid-19.
Jokowi ungkap bahwa saat ini Indonesia sudah memasuki masa endemi.
"Sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ucap Jokowi dalam keterangannya yang ditayangkan Channel Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).
Lantas, apakah masyarakat Indonesia masih perlu menerima vaksin Covid-19 dosis keempat atau booster kedua?
Terkait hal ini, Ketua Satgas Covid Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Erlina Burhan, SpP(K) berikan tanggapannya.
Menurut dr Erlina, masyarakat sebaiknya tetap melakukan vaksin untuk booster kedua.
"Sebaiknya tetap dilaksanakan. Karena capaiannya masih rendah," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Jumat (28/6/2023).
Terutama vaksin keempat atau booster kedua memang sudah menjadi program pemerintah.
Sehingga pemerintah perlu didesak untuk tetap berkomitmen menuntaskan target capaian vaksin sesuai rencana sebelumnya.
Baca juga: Satgas Covid-19 PB IDI: Endemi Bisa Naik Lagi Jadi Epidemi, Bahkan Pandemi Jika Ini Terjadi
"Saya kira pemerintah harus tetap berkomitmen booster kedua, tetap dilaksanakan sebagaimana rencana sebelum endemi diputuskan," pungkasnya.