Kasus Covid-19 Naik Lagi, IDI: Penutupan Pintu Masuk ke Indonesia Belum Perlu
IDI menilai kenaikan kasus Covid-19 yang terjadi murni karena longgarnya protokol kesehatan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PB IDI menilai pengetatan pintu-pintu masuk ke Indonesia hingga syarat perjalanan belum perlu dilakukan meski di negara tetangga menyatakan kasus Covid-19 naik.
Ketua Satgas Covid Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Erlina Burhan, SpP(K) menyatakan, terpenting kini pemakaian masker harus kembali ditingkatkan.
"Ya kita belum sampai sejauh itu (orang dari luar negeri diperiksa). Yang harus itu pakai masker. Saat dinyatakan positif harus pakai masker, jangan cuek saja. Biasakan saat sedang sakit batuk, pilek, bersin pakai masker," kata dia dalam press briefing, Kamis (7/12/2023).
Baca juga: COVID-19 di Malaysia Melonjak, Warga Panic Buying Borong Masker
Menyinggung soal temuan varian baru, ia mengatakan di Indonesia varian tersebut sudah ada sejak Juli 2023.
"Angka 20 persen sejak itu. Tapikan gejalanya ringan, tidak ada lonjakan kasus atau perawatan kasus di rumah sakit," ungkap dokter spesiali paru ini.
Dirinya menilai kenaikan kasus Covid-19 yang terjadi murni karena longgarnya protokol kesehatan.
Ditambah juga mobilitas masyarakat yang tinggi
"Kita enggak bisa kontrol, sudah berkegiatan biasa. Mobilitas tinggi juga kemungkinan titer antibodi menurun secara teori turun," urai Dokter Erlina.