Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Covid-19 Meningkat, Kemenkes Luncurkan Surat Edaran Tingkatkan Kewaspadaan

Kementerian Kesehatan menyatakan perlu ada upaya pencegahan penularan covid-19 yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kasus Covid-19 Meningkat, Kemenkes Luncurkan Surat Edaran Tingkatkan Kewaspadaan
Shutterstock
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. 

7. Menindaklanjuti laporan penemuan kasus Covid-19 dari fasyankes dengan tetap melakukan pelacakan kontak erat.

Sebagai informasi, situasi Covid-19 di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023.

Meski begitu, peningkatan tren kasus memang tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian.

Diketahui kasus Covid-19 kali ini didominasi oleh subvarian EG.5. Subvarian EG.5.

Keduanya merupakan turunan dari varian omicron dan masuk dalam kategori variants of interest (VOI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat memengaruhi karakteristik klinis virus.

Karakteristik dari subvarian ini, yakni dapat menyebabkan peningkatan kasus dan menghindari dari kekebalan sehingga lebih mudah menginfeksi tetapi tidak ada perubahan tingkat keparahan.

Namun, adanya mobilisasi masyarakat saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dapat berpotensi terhadap lonjakan kasus COVID-19.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas