Vaksin Covid-19 Berbayar Seperti Vaksin Influenza, Tarifnya Diperkirakan Rp 100 Ribu Per Dosis
Mulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tak lagi gratis atau berbayar. harga vaksin Covid-19 kemungkinan mencapai ratusan ribu rupiah per dosis.
Editor: Anita K Wardhani
Vaksin Covid Berbayar Seperti Vaksin Influenza, Tarifnya Diperkirakan Rp 100 Ribu Per Dosis
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tak lagi gratis atau berbayar.
Vaksin covid-19 menjadi imunisasi pilihan yang bisa dilakukan secara mandiri dan bisa didapatkan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Gratis untuk Kelompok Rentan, Ini Saran Pakar Kesehatan Masyarakat
Aturan vaksin covod-19 berbayar tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Farmalkes HK.02.02/E/2571/2023 tentang Penyediaan Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksin Covid-19 Pilihan,.
“Vaksin Covid-19 yang digunakan untuk imunisasi pilihan harus yang sudah memiliki NIE dari BPOM dan didapatkan dari distributor resmi yang ditunjuk oleh produsen,” kata Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Dr Rizka Andalucia Apt, Senin(1/1/2023).
Untuk pencatatan dan pelaporan pemberian imunisasi Covid-19 baik imunisasi program maupun imunisasi pilihan harus dilaksanakan pada sistem pencatatan dan pelaporan imunisasi yang terintegrasi dengan sistem informasi kesehatan nasional dalam hal ini SatuSehat.
Tak Ditentukan Pemerintah, Tarif Vaksin Covid-19 Diperkirakan Rp100 Ribu Per Dosis
Sementara itu Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah tidak menentukan biaya vaksin Covid-19 berbayar.
"Biaya tidak ditentukan oleh pemerintah," kata Nadia.
Nadia menjelaskan bahwa harga vaksin Covid-19 berbayar akan ditentukan oleh masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang menyediakan vaksin Covid-19 berbayar.
Dengan begitu, rumah sakit (RS) hingga puskesmas dibebaskan untuk menentukan sendiri harga vaksin Covid-19 berbayar.
"Seperti vaksin influenza," ujar Nadia.
Baca juga: Antisipasi Kenaikan Kasus Covid-19, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Sediakan 24 Ribu Dosis Vaksin
Ia pun kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak terlibat dalam penentuan harga vaksin Covid-19 berbayar.
"Ya kalau pemerintah ada penetapan seperti PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) atau tarif BLU-nya," kata Nadia.
"Tapi nanti ada e-katalog," tambah Nadia.
Sebelumnya, menurut perkiraan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, harga vaksin Covid-19 kemungkinan mencapai ratusan ribu rupiah per dosis.
Pada Februari 2023 lalu, Menkes menyebut bahwa vaksin booster Covid-19 kemungkinan akan dikenai harga Rp 100.000 per dosis.
Dosis booster ulang ini rencananya diimbau untuk disuntikkan setiap enam bulan sekali.
Namun demikian, kisaran tersebut masih akan kembali dihitung oleh Kemenkes.
Tetap Gratis untuk Kelompok Rentan
Meski sudah mulai berbayar, vaksinasi Covid-19 tetap gratis bagi kelompok rentan.Adapun kelompok itu adalah pertama, yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.
Kemudian, kelompok kedua adalah yang sudah menerima minimal 1 dosis vaksin Covid-19.
Baik kelompok pertama maupun kelompok kedua dikhususkan bagi masyarakat lanjut usia, lanjut usia dengan komorbid, dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan, ibu hamil, serta remaja usia 12 tahun ke atas dan kelompok usia lainnya dengan kondisi immunocompromised (orang yang mengalami gangguan sistem imun) sedang–berat.
Upaya ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 Tentang Pemberian Imunisasi Covid-19 Program, dimana Imunisasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masuk menjadi program imunisasi rutin efektif mulai 1 Januari 2024 di seluruh Indonesia.
"Ada dua kelompok yang menjadi sasaran imunisasi Covid-19 program dan mendapatkan imunisasi Covid-19 gratis," ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dr. Maxi Rein Rondonuwu.
Jenis vaksin yang aman diterima bagi kelompok rentan tersebut dan saat ini tersedia adalah Inavac dan Indovac.Keduanya merupakan vaksin buatan dalam negeri yang sudah dipastikan kehalalannya.
Vaksin jenis ini diperuntukan untuk siapa saja yang berusia 18 tahun ke atas.Baik vaksin Inavac dan Indovac belum bisa digunakan atau masih dikaji penggunaannya untuk anak, ibu hamil dan menyusui.
Vaksin Inavac merupakan salah satu vaksin Covid-19 yang dikembangkan di dalam negeri dengan menggunakan platform vaksin inactivated virus.
Vaksin-vaksin tersebut dikembangkan oleh Peneliti Universitas Airlangga bekerja sama dengan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia. Khasiat dan keamanan Vaksin Inavac sebagai booster heterolog ini mengacu pada studi klinik menggunakan pembanding vaksin dari platform inactivated virus yang telah lebih dulu disetujui sebagai vaksin booster.
Sementara, vaksin Indovac merupakan vaksin dengan kandungan zat aktif rekombinan Receptor-Binding Domain (RBD) protein S virus SARS-Cov-2. Vaksin Covid-19 dengan platform rekombinan protein subunit ini dikembangkan oleh PT Bio Farma bekerja sama dengan Baylor College of Medicine, USA.
Vaksin ini menjadi vaksin Covid-19 pertama yang diproduksi secara lokal di dalam negeri mulai dari proses hulu hingga hilir. Sesuai persyaratan EUA, BPOM telah lebih dulu melakukan evaluasi terhadap aspek khasiat, keamanan, dan mutu Vaksin Indovac dengan mengacu pada standar evaluasi vaksin Covid-19 yang berlaku secara internasional, serta evaluasi terhadap pemenuhan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
(Tribun Network/ais/rin/wly)