Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPD Siap Turun Perjuangkan Persoalan Daerah

DPD RI siap mengawasi program dana kelurahan yang dijanjikan pemerintah pusat agar turun ke masyarakat

Penulis: Deodatus Pradipto
zoom-in DPD Siap Turun Perjuangkan Persoalan Daerah
Istimewa/DPD
Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis dan Staf Ahli Bidang Pembangunan Pemkot Pematangsiantar Eddy Nuah Saragih saling memberikan cendera mata usai menjadi pembicara dalam dialog dengan SKPD Pemkot Pemantang Siantar, Kamis (14/3/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah merupakan lembaga yang bebas dari intervensi partai politik dan bersifat independen.

Untuk itu DPD RI siap memperjuangkan kepentingan daerah, salah satunya dengan turut melakukan pengawasan program dana kelurahan yang dijanjikan pemerintah pusat akan cair di awal April 2019 ini agar benar-benar turun ke masyarakat.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPD RI Prof Darmayanti Lubis saat melakukan dialog tatap muka dengan jajaran kepala dinas, camat dan lurah di Balai Pemerintah Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (14/3/2019).

Wakil Ketua DPD RI Prof Darmayanti Lubis menjelaskan bahwa kehadiran anggota DPD RI di daerah harus dapat dimanfaatkan masyarakat daerah karena setiap anggota DPD RI tidak punya beban politik seperti anggota DPR RI yang berasal dari partai politik.

Darmayanti mencontohkan dirinya yang bukan perwakilan partai tertentu sehingga tidak ada kewajiban untuk mengusung calon presiden tertentu.

Untuk itu dia mengharapkan agar rakyat di daerah memanfaatkan peran DPD RI yang independen ini untuk kemajuan daerahnya masing- masing.

Dalam hal pengawasan dana kelurahan, Darmayanti menjelaskan kehadiran DPD RI di daerah merupakan keharusan.

Berita Rekomendasi

“Kedatangan kami dalam rangka mengawasi dan membantu proses pencairan dana kelurahan yang mencapai sebesar 3 triliun, dibagi untuk seluruh kelurahan di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com, Kamis (14/3/2019).

Menurut Darmayanti kehadirannya untuk mengawasi apakah sudah turun juknisnya dan progresnya seperti apa.

Seharusnya Dana kelurahan tahap satu sudah digulirkan di bulan Februari sampai dengan Mei.

“Tahap satu seharusnya sudah disalurkan. Kehadiran kami untuk memastikan program itu apakah sudah berjalan, ternyata belum,“ katanya.

Lebih lanjut Darmayanti menjelaskan bahwa saat ini ada forum masyarakat kelurahan yang dibentuk untuk menangani masalah dana kelurahan agar berjalan efektif seperti yang direncanakan.

Menurutnya, DPD RI sangat mendukung wadah ini dan sangat terbuka untuk membantu mensosialisasikan program-program dana kelurahan ke masyarakat.

Menurut Darmayanti, DPD RI memang tidak sepopuler DPR RI karena berkaitan dengan kewenangan terbatas dan keberadaan DPD RI yang relatif masih baru.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas