DPD Siap Turun Perjuangkan Persoalan Daerah
DPD RI siap mengawasi program dana kelurahan yang dijanjikan pemerintah pusat agar turun ke masyarakat
Penulis: Deodatus Pradipto
Namun, meskipun lembaga baru, kata dia, DPD RI memiliki sikap yang mandiri.
“Makanya kami terlihat kurang beken, kami tidak bisa mencalonkan presiden, beda dengan Anngota DPR bisa mencalonkan presiden, bisa dari partainya” pungkasnya memberikan penjelasan perbedaan anggota DPD RI dengan anggota DPR RI.
Menurut Darmayanti, dalam keterbatasan kewenangan dalam hal menjalankan tugas legislasi, DPD RI tetap berhak mengajukan RUU, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU tertentu dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBN serta memiliki kewewenangan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi atas perda.
Di setiap kehadiran di daerah, Darmayanti menjelaskan bahwa hal itu bukti tanggungjawab kepedulian DPD RI terhadap masyarakat daerah.
Darmayanti menjelaskan bahwa anggota DPD RI yang berjumlah 132 orang anggota merupakan perwakilan dari setiap provinsi.
Satu provinsi diwakili empat orang anggota. Menurutnya, masyarakat Sumut patut bersyukur dari empat anggota DPD RI dari Sumut, dirinya dipercaya dan terpilih menjadi salah seorang Pimpinan DPD RI saat ini.
Sebagai wakil daerah, DPD RI merasa memiliki manfaat bagi setiap daerah.
“Saya menjemput bola untuk menanyakan permasalahan apa yang ada di daerah. Walaupun bukan kami yang mengetuk palu soal besaran pembagian dana kelurahan tapi kami bisa menyuarakan dan mengajukan pandangan ke pemerintah terhadap alokasi dan sebaran dana kelurahan,” ungkapnya.
Sementara itu, Eddy Nuah Saragih,SE, MM, staf ahli bidang pembangunan Kota Pematangsiantar mendukung langkah-langkah DPD RI memperjuangkan kepentingan daerah.
Menurutnya, sebagai wakil daerah di pusat setiap permasalahan di daerah baiknya memang mendapat dukungan dari setiap wakil daerah di pusat baik dari DPR maupun DPD RI.
Menurutnya, Kota Pematangsiantar sebagai daerah otonomi baru memiliki
keterbatasan angaran pembangunan sehingga perlu dukungan dari anggota DPD RI untuk memperjuangkan penambahan anggaran.
“Diharapkan dengan kehadiran Pimpinan DPD RI dapat memperkuat kota Pemantangsiantar mendapatkan anggaran yang lebih besar dari pemerintah pusat.
Eddy juga berharap agar kewenangan DPD RI dalam hal anggaran bisa diperkuat lagi dengan ikut menentukan dan memutuskan setiap aturan yang berkaitan dengan besaran dan mekanisme dana bagi hasil daerah.
Menurut dia, sebagai wakil daerah, DPD RI memiliki kepentingan yang besar karena setiap anggotanya merupakan perwakilan dari daerah.