Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bahas Potensi Wisata, Senator Jihan Nurlela Kunjungi Dinas Parawisata Lampung

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Lampung Jihan Nurlea mengunjungi Dinas Parawisata Provinsi Lampung

Editor: Content Writer
zoom-in Bahas Potensi Wisata, Senator Jihan Nurlela Kunjungi Dinas Parawisata Lampung
DPD RI
Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Lampung Jihan Nurlela. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Lampung Jihan Nurlela mengunjungi Dinas Parawisata Provinsi Lampung membahas potensi pariwisata Provinsi Lampung menjadi obyek wisata nasional, Kamis (13/3/2020).

Jihan Nurlela disambut langsung Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Provinsi Lampung Edarwan. Pertemuan itu membahas tentang pariwisata di Provinsi Lampung.

Edarwan memohon dukungan agar pariwisata Lampung jadi priorotas. Apalagi adanya jalur transportasi baru di Lampung.

"Dengan adanya tol jalan lancar, pariwisata lampung berpotensi, tapi pariwisata belum jadi prioritas. Kami harapkan jadi prioritas nasional,” ujarnya.

Jihan mengatakan dalam Rapat Kerja (raker) dengan menteri pariwisata sudah tersampaikan hal serupa, yakni agar Lampung menjadi prioritas utama pembangunan wisata secara nasional.

“Dalam rapat kerja dengan menteri memang sudah disampaikan Lampung sebagai prioritas pariwisata. Apalagi dengan adanya tol ini akses jadi mudah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Jihan juga menanyakan kesetujuan tentang revisi Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan yang mana dalam Undang-Undang Pariwisata tersebut diatur ancaman pidana jika merusak lingkungan akan dihapuskan.

Menurut Edarwan, dirinya setuju dengan rencana revisi tersebut tetapi jangan sampai lingkungan nanti jadi rusak.

Berita Rekomendasi

UU lain mengatur ini pidana jangan sampai masalah lingkungan ini terabaikan. di satu sisi masalah global adalah masalah lingkungan.

"Kami di daerah ikut pusat, jangan sampai aturan itu melanggar norma karena kita mengejar investasi. Konservasi dan ekonomi harus seimbang," ujarnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas