Ketua Komite III DPD: Manfaatkan Asrama Haji Solusi Kurangi Beban Karantina Jamaah Umrah
Bertemu dengan DPD RI, Forum Sathu mengeluhkan kebijakan karantina kepulangan jamaah umrah dari Arab Saudi ke Indonesia yang dianggap memberatkan.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Belum lama ini Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang diwakili Ketua DPD La Nyala Mattalitti menerima delegasi Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umroh (Forum Sathu) yang mengeluhkan kebijakan karantina kepulangan jamaah umrah dari Arab Saudi ke Indonesia yang dianggap memberatkan.
Terdapat beberapa masalah yang dihadapi. Pertama, Kerajaan Arab Saudi telah menerapkan sangat ketat dalam menerima jamaah umrah di negaranya. Sebelum berangkat H-2, jamaah harus dikarantina dan dites usap (swab) PCR sebagai syarat terbitnya visa.
"Kedua, sampai di Arab Saudi, jamaah di karantina empat hari dan PCR lagi. Menjelang pulang pun di tes PCR lagi dan apabila positif di larang pulang. Ketiga, sampai di Indonesia, ada kebijakan harus karantina lagi 4-5 hari di hotel dan dites PCR. Biaya dibebankan ke jamaah membuat biaya umroh melambung," keluh Sekretaris Forum Sathu, Artha Hanif di Jakarta, Senin (18/1/2021).
Menanggapi keluhan Forum Sathi ke DPD tesebut, Prof. Sylviana Murni, Ketua Komite III sekaligus anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, merespon segera dengan melakukan koordinasi berupa komunikasi via seluler dengan Doni Monardo selaku Satgas Covid-19 dan Arfi Hatim, Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI.
Didapatkan solusi untuk mengatasi hal itu. Pertama, pemerintah wajib berkomitmen untuk menanggung hal terkait kekarantinaan bagi jamaah umrah yang tidak mampu sepanjang disertakan surat keterangan tidak mampu.
Kedua, Prof. Svlviana Murni menyarankan agar karantina yang dilakukan baik sebelum berangkat maupun kepulangan umrah diupayakan low cost (berbiaya ringan) diantaranya dengan memanfaatkan asrama haji untuk menekan biaya jemaah dalam melakukan karantina.
"Dengan demikian, terdapat keseimbangan. Di satu sisi protokol kesehatan (prokes) tetap dijalankan secara proporsional. Di sisi lain, tidak terlalu membebani jamaah umrah khususnya dari segi finansial. Secara tidak langsung ini akan membuat biaya umrah lebih terjangkau," ujar Prof. Svlviana. (*)