Ketua Komite III DPD RI: Sudah Waktunya Melakukan Revolusi Sistem Kesehatan di Indonesia
Kenyataan bahwa sudah hampir satu tahun pandemi terjadi, membuat Ketua Komite III DPD menilai bahwa sudah waktunya melakukan revolusi kesehatan.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Sudah hampir 1 (satu) tahun Covid-19 mengintai kita semua dan membuat seluruh lapisan kehidupan menjadi mencekam, atas kenyataan ini, Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni, menilai bahwa sudah waktunya melakukan revolusi kesehatan di Indonesia.
Bagi Sylviana Murni, hal-hal mendasar untuk melakukan revolusi sistem kesehatan di Indonesia sangat fundamental, di mulai dari data yang dimiliki oleh Badan Penyelenggara Kesehatan, hingga bentuk penyelenggaraan dan pelayanan yang dilakukan oleh petugas kesehatan, sudah sejauh mana mengimplementasikan tahapan-tahapan kebijakan yang sudah tertera.
Dalam situasi Covid-19 seperti sekarang, data semacam ini membantu kita agar tidak berandai-andai lagi tentang kebutuhan masyarakat, tetapi lebih pasti dalam merencanakan sistem kesehatan nasional yang lebih tanggap.
"Dari data tersebut kita dapat mengevaluasi dan mengukur postur kesehatan kita sejak 2014, kemudian memprediksi postur kesehatan kita lima atau sepuluh tahun yang akan datang. Data ini juga penting bagi pengambil kebijakan untuk memutuskan strategi kesehatan apa yang harus dilakukan segera untuk dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat," tegas Ketua Komite III DPD RI.
Lebih lanjut, kewajiban menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan berada di pundak negara, sebagaimana ditegaskan dalam UUD 45 pasal 34 ayat 3.
Menurut Senator asal Dapil Provinsi DKI Jakarta ini, dalam pelaksanaannya, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Diperlukan peran serta swasta dalam upaya memberikan akses layanan kesehatan bagi semua.
Sebagai gambaran, data Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) 2018 menyebutkan bahwa jumlah rumah sakit swasta adalah 1.016 dengan tingkat pertumbuhan 7% per tahun. Adapun rumah sakit pemerintah berjumlah 1.804 dengan tingkat pertumbuhan 3% per tahun.
"Angka-angka tersebut mengindikasikan peran penting sektor swasta dalam dunia kesehatan di Tanah Air. Upaya paling nyata dari pemerintah untuk memastikan ketersediaan akses kesehatan bagi semua adalah penerapan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah diperkenalkan sejak 2014. Dengan target cakupan sekitar 260 juta orang dan layanan yang komprehensif," tutur Sylviana Murni.
Perempuan yang akrab disapa Mpok Sylvi ini beranggapan, sejak wabah virus Covid-19 mulai merebak, sistem kesehatan di Indonesia perlu menggarisbawahi bahwa mempertahankan integritas dan ketahanan sistem kesehatan nasional menjadi kunci berhasil-tidaknya pengendalian wabah ditingkat nasional.
Dengan begitu kesinambungan antara kebijakan dan praktek di lapangan akan berjalan sebagaimana aturan yang tertera. Maka kesadaran gotong-royong akan lahir dengan seksama, terlebih bila terus dikampanyekan. (*)