Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukung SKB Tiga Menteri, DPD RI Dorong Pemerintah Evaluasi Kebijakan Krusial Pendidikan di Indonesia

Wakil Ketua DPD RI memberikan tanggapan terkait terbitnya SKB tiga menteri soal penggunaan seragam dan atribut di lingkungan sekolah negeri.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dukung SKB Tiga Menteri, DPD RI Dorong Pemerintah Evaluasi Kebijakan Krusial Pendidikan di Indonesia
Istimewa
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, memberikan tanggapan terkait terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama) soal penggunaan seragam dan atribut di lingkungan sekolah negeri jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Menurut Sultan B Najamudin keputusan pemerintah menerbitkan SKB tiga menteri yang mencantumkan keharusan pemerintah daerah dan kepala sekolah mencabut aturan terkait penggunaan atribut keagamaan disekolah negeri merupakan langkah tepat.

"Dalam SKB tiga menteri itu saya melihat ada semangat menjaga keluhuran nilai kita sebagai bangsa Indonesia dalam hal toleransi antar umat beragama yang menunjukkan bahwa kita sebagai bangsa sangat menghormati setiap perbedaan," kata Sultan B Najamudin dalam keterangannya, Sabtu (6/2/2021).

Menurutnya dalam perbedaan tidak boleh hadir sikap pemaksaan baik terhadap simbol, ritual, ataupun pemahaman apapun.

"Jadi sebagai warga negara Indonesia sudah menjadi tugas kita menjadikan setiap perbedaan sebagai modal dasar persatuan demi menjaga stabilitas nasional serta keutuhan bangsa melalui hidup berdampingan yang damai serta tolerir," katanya.

Baca juga: Komite II DPD RI Nilai Pengelolaan SDA Belum Sesuai Harapan

Pria kelahiran Bengkulu 40 tahun silam itu tidak hanya menyoroti perihal SKB tersebut, tapi juga perkembangan kehidupan dunia pendidikan di masa pandemi yang harus mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kebutuhan yang mesti didukung pemerintah.

Menurutnya pendidikan merupakan hal yang sangat fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

BERITA REKOMENDASI

Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan dan diharapkan mampu mengembangkan diri melalui proses pendidikan untuk menjaga keberlangsungan tiap individu dalam mempertahankan kehidupannya.

Sehingga, menjadi insan yang terdidik itu sangat penting dalam memberikan manfaat bagi Negara, Nusa, dan Bangsa.

Dalam situasi saat ini, pandemi global Covid-19 telah membawa banyak perubahan serta tantangan dalam tatanan kehidupan.

Baca juga: Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan, Wakil Ketua DPD RI: Pemerintah Harus Mengkaji Ulang

Bukan hanya di ruang sosial dan ekonomi, tetapi juga dalam ruang (metode) pendidikan.

Khusus dalam kebutuhan keberlangsungan dunia pendidikan saat ini.


Sultan B Najamudin meminta pemerintah harus menyoroti sekaligus mengevaluasi tentang keberhasilan pembelajaran jarak jauh (daring) yang selama ini dilaksanakan.

Baik dari sisi efektifitas, infrastruktur tekhnologi, sumber daya manusia (pengajar), kurikulum, dan daya dukung lainnya.

Baca juga: Ketua DPD RI Apresiasi Polisi Bantu Evakuasi Warga Korban Banjir di Keerom Papua

"Konsekuensi dari tantangan pendidikan dimasa Pandemi saat ini sangat banyak. Jadi pemerintah harus segera mengkaji hal-hal yang juga lebih krusial."

"Sebab dunia pendidikan kita tidak hanya mengalami masalah sikap toleransi mengenai seragam atau atribut simbol keagamaan, banyak aspek lain yang mesti disiapkan pemerintah dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan saat ini yang begitu kompleks ditengah hantaman Corona Virus Desease ini," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas