Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rawan Bencana, Komite II DPD RI Serap Aspirasi di Sumedang

Sebenarnya kunci pemda menindaklanjuti bencana adalah ketegasan menjalankan RTRW.

Editor: Content Writer
zoom-in Rawan Bencana, Komite II DPD RI Serap Aspirasi di Sumedang
Istimewa
Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai (kanan) dan Sekda Kabupaten Sumedang H. Herman Suryatman (kiri) di Kantor Bupati Sumedang, Senin (8/2). 

TRIBUNNEWS.COM - Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Tim Kunjungan Kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai di Kantor Bupati Sumedang, Senin (8/2).

Yorris Raweyai mengatakan kunci keberhasilan pemerintah daerah (pemda) dalam menindaklanjuti bencana terletak pada aturan dan ketegasan dalam menjalankan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Sebenarnya kunci pemda menindaklanjuti bencana adalah ketegasan menjalankan RTRW,” ucapnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Sumedang H. Herman Suryatman menjelaskan bahwa meningkatnya angka jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi dan industri yang tidak diimbangi dengan UU sektor lingkungan menjadi pemantik bencana alam.

“Hal ini juga dikarenakan minimnya penanganan limbah dan sampah di Kabupaten Sumedang,” ujarnya.

Herman menambahkan bahwa dalam upaya tanggap bencana, Pemerintah Kabupaten Sumedang merilis aplikasi Sitabah (Sistem Tanggap Bencana dan Musibah) merespons kejadian tanah longsor dan banjir yang terjadi di Desa Cihanjung, Sumedang pada Januari 2021 lalu. Menurutnya, aplikasi itu menjadi dasar untuk mengambil intervensi kebijakan dan menjadi basis data kebencanaan akurat.

“Aplikasi ini dapat di replikasi di daerah lain yang menjadi daerah rawan bencana,” terangnya.

Berita Rekomendasi

Di kesempatan yang sama, Direktur Irigasi Kementerian Pertanian Pertanian Rahmanto menjelaskan Kabupaten Sumedang memiliki lahan eks HGU seluas 3.000 hektare yang masih terlantar dan sedang diajukan untuk mendapatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Kementerian ATR/ BPN. Jika lahan eks HGU tersebut sudah menjadi lahan HPL, dapat menjadi kesempatan Kabupaten Sumedang untuk membudidayakan kedelai di lahan tersebut.

“Hal ini seiring dengan digalakkannya program Kementerian Pertanian untuk mendongkrak produksi kedelai sebagai upaya mengurangi ketergantungan impor kedelai,” imbuhnya.

Menanggapi produksi kedelai, Herman mengatakan selain potensi budidaya kedelai tersebut. Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap bahwa pembangunan tol Cisamdawu dan KEK pariwisata Jatigede dapat menjadi sumber perekonomian baru dan mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Sumedang.

“Kami juga berharap pembangunan tol Cisamdawu dan KEK pariwisata Jatigede bisa menjadi perekonomian baru dan mengurangi angka kemiskinan,” paparnya.

Di akhir acara, Komite II DPD RI mencatat beberapa permasalahan penting dari paparan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang dan masukan para peserta rapat terkait permasalahan penanggulangan bencana di Provinsi Jawa Barat yang dapat dijadikan poin-poin pengawasan terkait UU tentang Penanggulangan Bencana antara lain:

1. Bencana alam longsor dan banjir yang terjadi pada Januari 2021 di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang telah ditangani dengan baik atas kerja sama Basarnas dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang.

2. Pemda saat ini berfokus untuk penanganan pengungsi pasca longsor dan untuk masyarakat terdampak yang membutuhkan perhatian untuk relokasi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas