Rawan Bencana, Komite II DPD RI Serap Aspirasi di Sumedang
Sebenarnya kunci pemda menindaklanjuti bencana adalah ketegasan menjalankan RTRW.
Editor: Content Writer
3. Walaupun bencana alam seperti banjir adalah jenis bencana rutin, namun jika ditelisik lebih lanjut, bencana alam tersebut terjadi akibat masifnya pengembangan jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi dan industri yang tidak diimbangi dengan undang-undang sektor lingkungan.
4. Banyaknya universitas besar dan ternama di Sumedang, menghasilkan kompleksitas ekonomi, sosial, dan budaya khususnya di daerah Jatinangor. Hal ini mengingat banyaknya jumlah mahasiswa yang berasal dari seluruh nusantara dan luar negeri.
5. Keadaan ini dapat menjadi ancaman tingginya bencana sosial seiring meningkatnya dinamika sosial.
6. Isu lingkungan lainnya adalah masih minimnya penanganan limbah dan sampah yang berpotensi memantik bencana alam lainnya.
7. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang akan mendorong aturan kawasan perkotaan Jatinangor, tetapi tentu saja memerlukan dukungan dari Pemerintah Provinsi dan lintas Kementerian/ Lembaga.
8. Pemkab Sumedang membangun aplikasi Sitabah (Sistem Tanggap Bencana dan Musibah) yang dibangun dalam 2 (dua) hari. Sitabah menjadi dasar untuk melakukan intervensi kebijakan dan menjadi basis data kebencanaan akurat. Aplikasi ini termasuk untuk mengelola sumbangan atau donasi dalam bentuk uang dan barang yang akan disalurkan ke masyarakat terdampak bencana. Hal ini dapat menjadi contoh baik yang dapat diaplikasikan di daerah lain.
9. Pada tahap transisi pasca bencana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi, telah dijanjikan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk untuk membangun tembok yang dapat menahan air agar tidak terjadi bencana banjir susulan di lokasi merah. Pemkab Sumedang memohon dukungan dari Komite II DPD RI terkait hal tersebut.
10. Permohonan penataan infrastruktur seperti drainase di daerah Jatinangor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.