Ketua DPD RI Desak Pemerintah Lakukan Lima Langkah Ini Atasi Darurat Lahan Pangan
Ketua DPD menilai lahan abadi perlu ditetapkan di wilayah Indonesia agar pembangunan sektor non pertanian tak menggerus kebutuhan pangan masyarakat.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Indonesia disebut-disebut berpotensi menghadapi darurat lahan pangan terutama lahan sawah. Menurut Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Asnawati, setiap tahunnya terjadi alih fungsi lahan sawah menjadi bukan lahan sawah hingga ratusan ribu hektar. Sedangkan, cetak lahan sawah baru jumlahnya tak sebanyak alih fungsi lahan tersebut.
Hal itu pun memantik perhatian serius Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Ia mengaku miris atas kondisi tersebut. Ia pun mendesak pemerintah untuk segera mengatasi krisis lahan tersebut.
LaNyalla menilai ada lima langkah yang bisa dilakukan untuk segera mengatasi krisis lahan pangan tersebut.
“Salah satunya dengan menghentikan alih fungsi lahan, utamanya di kawasan lahan pangan seperti pertanian, perkebunan dan perikanan,” tegas LaNyalla, Senin (22/2/2021).
Langkah berikutnya menurut mantan Ketua Umum PSSI itu, yakni melakukan rehabilitasi kawasan lahan pangan yang mengalami kerusakan. Rehabilitasi dimaksudkan agar lahan pangan tersebut dapat kembali berproduksi sesuai dengan fungsinya.
“Langkah berikutnya adalah pemerintah harus sesegera mungkin cetak lahan pangan baru. Indonesia ini begitu luas. Masih banyak wilayah yang bisa dimaksimalkan sebagai lahan baru untuk areal pangan, baik itu sawah, perkebunan maupun perikanan,” tutur LaNyalla.
Selanjutnya, mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu meminta pemerintah melakukan identifikasi wilayah di seluruh Indonesia. identifikasi wilayah ini penting untuk memetakan mana wilayah produktif untuk pertanian, mana wilayah pemukinan, industri dan lain sebagainya.
“Hal itu dilakukan agar kita memiliki pemetaan yang jelas mana wilayah yang bisa digunakan untuk pertanian, pemukiman, industri dan lain sebagainya dan mana wilayah produktif sebagai lahan pangan,” tutur dia. Terakhir, alumnus Universitas Brawijaya Malang itu melanjutkan, pemerintah perlu menetapkan lahan pangan abadi baik di perkotaan maupun pedesaan.
Beberapa wilayah menurut LaNyalla telah menetapkan kawasan lahan abadi. Senator Dapil Jawa Timur itu menilai lahan abadi perlu ditetapkan di seluruh wilayah di Indonesia agar pembangunan sektor non pertanian tak menggerus kebutuhan pangan masyarakat.
“Lahan pangan abadi ini penting, agar rencana pembangunan tidak membabi buta memberangus sektor-sektor yang menjadi hajat hidup orang banyak. Lahan abadi ini sebagai barrier atau pelindung agar lahan pangan tak tergusur pembangunan,” demikian LaNyalla.(*)