Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nono Sampono Minta Vaksin Gotong Royong Jangan Menjadi Lahan Bisnis

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengingatkan agar tidak ada potensi kebocoran sehingga vaksinasi gotong royong ini tidak menjadi ladang bisnis.

Editor: Content Writer
zoom-in Nono Sampono Minta Vaksin Gotong Royong Jangan Menjadi Lahan Bisnis
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas medis menyuntikkan vaksin Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengingatkan agar tidak ada potensi kebocoran sehingga vaksinasi gotong royong ini tidak menjadi ladang bisnis.

"Jangan sampai dalam pelaksanaan di lapangan muncul kebocoran, hingga vaksin gotong royong menjadi barang komerisial, diperjualbelikan kepada masyarakat," kata Nono Sampono, Senin (1/3/2021).

Selain itu, Nono Sampono juga mengingatkan agar pengusaha dan perusahaan yang mengikuti program ini harus menjamin bahwa vaksin diberikan secara gratis dan tidak memotong gaji pekerja.

Namun demikian, Nono Sampono tetap mendukung vaksinasi gotong royong yang dibebankan pemerintah dan diterima secara gratis oleh karyawan hingga keluarganya. Ia menilai, hal tersebut merupakan upaya untuk mempercepat herd immunity atau kekebalan komunitas.

"Pemerintah dan aparat penegak hukum harus melakukan pengawasan mulai dari proses pengadaan, distribusi, dan pelaksanaan vaksinasi di fasilitas kesehatan sebagaimana disebut dalam aturan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Budi Gunandi Sadikin resmi membuka vaksinasi COVID-19 lewat jalur mandiri. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 yang terbit Rabu (24/2/2021).

Dalam aturan yang dikeluarkan Permenkes, vaksinasi COVID-19 mandiri diberi nama vaksinasi gotong royong. Selain itu, vaksinasi ini akan diserahkan ke pihak swasta. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas