Ketua DPD RI Dukung Polri Tumpas Sindikat Pembuat Uang Asing Palsu
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap Polri bisa menumpas pemalsu uang asing antarpulau karena telah merugikan keuangan negara.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Keberhasilan Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, membongkar sindikat pemalsu uang asing antarpulau, lengkap dengan barang bukti uang palsu senilai Rp 4,5 triliun, diapresiasi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Ia pun berharap Polri bisa menumpas kejahatan ini karena telah merugikan keuangan negara.
"Kita harus memberikan apresiasi kepada Polresta Banyuwangi atas keberhasilan membongkar dan menangkap 10 anggota sindikat pengedar uang palsu antarprovinsi. Kejahatan ini sangat meresahkan. Bahkan negara pun sangat dirugikan," tutur LaNyalla, Kamis (4/3/2021).
Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, uang palsu senilai Rp 4,5 triliun yang beredar, sama artinya dengan kita kehilangan uang Rp 4,5 triliun.
"Nilai uang palsu itu sepadan uang kita yang hilang dicuri sindikat. Bayangkan, betapa besar kerugian yang kita terima. Rp 4,5 triliun itu jumlah uang yang sangat besar," ujarnya.
Untuk itu, LaNyalla meminta kepada Polri untuk memberikan informasi terkait uang asing palsu, termasuk ciri-ciri dan lainnya, sehingga masyarakat berhati-hati dalam menukarkan uangnya.
"Masyarakat pun tidak boleh sembarangan menukarkan uang. Cari tempat penukaran uang atau lembaga yang memang terpercaya untuk melakukan aktivitas itu," ujarnya.
LaNyalla pun dengan tegas meminta Polri untuk menumpas para sindikat hingga ke akar-akarnya.
"Sindikat ini sudah sangat merugikan keuangan negara. Dan mereka harus diberikan hukuman yang berat," pintanya. (*)